SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengantisipasi potensi tekanan fiskal pada APBD 2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan telah memetakan sejumlah belanja yang berpotensi dicadangkan atau diefisiensikan, guna mengurangi risiko defisit pada perubahan anggaran mendatang. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Sri Wahyuni, saat pembahasan bersama Banggar menyoroti mekanisme hibah, termasuk hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), yang ia tegaskan prosesnya tidak berbeda dengan hibah organisasi lainnya karena semua pengajuan tetap melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hingga dicairkan tanpa perlakuan khusus.
Di tengah dinamika tersebut, Banggar juga menyoroti sejumlah pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim yang menurut Sri dapat dilakukan melalui mekanisme internal selama tidak mengubah pagu APBD. Namun, TAPD kini mulai memetakan belanja yang bisa dicadangkan untuk menghadapi tekanan keuangan daerah di semester kedua tahun ini. Meski belum menyebut angka pasti, Sri mengakui terdapat potensi defisit yang sedang dihitung oleh TAPD, salah satu penyebabnya adalah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm23jun2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





