Pengamat Pertanyakan Revitalisasi Pasar Pagi Senilai Rp468,5 M

SAMARINDA — Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda senilai sekitar Rp468,5 miliar kini justru memunculkan pertanyaan serius soal kualitas perencanaan, fungsi bangunan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Alih-alih tampil sebagai pusat perdagangan modern yang nyaman dan representatif, pasar legendaris itu malah dibayangi keluhan pedagang, persoalan teknis, serta kritik tajam dari kalangan akademisi.

Pengamat Ekonomi Kalimantan Timur dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwaharsojo, menilai Pasar Pagi menjadi contoh bagaimana proyek fisik bernilai jumbo bisa tampak megah dari luar, namun menyisakan banyak pekerjaan rumah di dalam.

Dosen Ekonomi itu mengingatkan publik agar tidak terpukau pada kemasan visual bangunan, sementara aspek dasar seperti kenyamanan, kapasitas, dan keamanan justru terabaikan.

“Jangan percaya sampulnya saja. Yang harus diuji itu fungsi bangunannya, bukan sekadar tampilan luarnya,” kata Purwadi, Rabu (24/6/2026).

Kritik itu muncul setelah sejumlah pedagang mengeluhkan tempias hujan yang masuk ke area pasar. Keluhan tersebut dinilai bukan persoalan sepele, melainkan indikator bahwa ada masalah pada desain maupun pelaksanaan pembangunan. Dalam proyek dengan nilai hampir setengah triliun rupiah, gangguan seperti itu dinilai tak bisa dianggap wajar.

Bagi Purwadi, tempias hujan di bangunan baru bukan sekadar gangguan kenyamanan, tetapi alarm awal bahwa ada aspek teknis yang luput diantisipasi sejak tahap perencanaan. Apabila persoalan dasar seperti perlindungan bangunan dari hujan saja masih bocor, maka publik berhak mempertanyakan mutu keseluruhan proyek.

“Kalau bangunan baru saja sudah memunculkan persoalan seperti ini, berarti ada yang salah sejak perencanaan atau pengawasannya. Ini bukan proyek kecil, ini proyek ratusan miliar yang dibiayai uang rakyat,” tegasnya.

Ia menilai masalah Pasar Pagi tidak berdiri sendiri. Kritik serupa bisa ditarik ke sejumlah proyek strategis lain di Samarinda yang sempat menuai sorotan, mulai dari penataan Teras Samarinda yang dipersoalkan dari sisi parkir, proyek terowongan yang belum difungsikan, hingga sejumlah infrastruktur jalan yang masih menyisakan pekerjaan. Karena itu, Purwadi menyebut persoalan Pasar Pagi sebagai cerminan rapor merah perencanaan pembangunan di lingkungan Pemkot Samarinda, khususnya pada sektor pekerjaan umum.

Menurut dia, akar persoalan ada pada cara pemerintah merancang proyek: terlalu mengejar simbol kemajuan dan estetika, tetapi lemah dalam membaca kebutuhan riil pengguna bangunan. Padahal, pasar bukan monumen arsitektur, melainkan ruang ekonomi yang setiap hari dipadati pedagang, pembeli, barang, kendaraan, dan aktivitas bongkar muat.

“Pasar itu bukan etalase kota semata. Ia harus bekerja sebagai ruang ekonomi yang fungsional. Kalau parkirnya tak memadai, sirkulasinya bermasalah, lalu pedagang dan pengunjung tidak nyaman, maka bangunan semegah apa pun kehilangan makna,” ujarnya.

Sorotan diarahkan pada kapasitas fasilitas pendukung. Purwadi menilai area parkir yang tersedia belum sebanding dengan potensi kepadatan pasar. Di satu sisi, jumlah pedagang mencapai ribuan. Pada sisi lain, ruang parkir disebut hanya mampu menampung ratusan kendaraan. Ketimpangan itu dikhawatirkan menimbulkan persoalan turunan: kemacetan, kesemrawutan, hingga penurunan minat pengunjung.

Kondisi tersebut memperlihatkan revitalisasi Pasar Pagi belum sepenuhnya berangkat dari logika pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. Yang muncul justru kesan orientasi pembangunan lebih berat pada tampilan fisik ketimbang pengalaman pengguna. Padahal bagi pedagang dan pembeli, yang paling dibutuhkan bukan fasad yang modern, melainkan bangunan yang aman, teduh, tertata, mudah diakses, dan mendukung transaksi.

Kritik semakin menguat setelah sempat muncul kerusakan pada pegangan tangga di lantai 7 bangunan pasar. Meski kerusakan itu disebut telah diperbaiki, insiden tersebut tetap menimbulkan pertanyaan tentang mutu konstruksi. Publik wajar curiga apabila elemen bangunan sudah bermasalah bahkan sebelum gedung diresmikan secara penuh.

“Ini yang membuat orang bertanya-tanya sebenarnya kualitas bangunan ini sejauh apa? Uangnya besar, tampilannya mewah, tapi baru dipakai sebentar sudah ada catatan teknis. Itu tidak boleh dianggap normal,” katanya.

Ia menegaskan proyek sebesar Pasar Pagi seharusnya tunduk pada standar pengawasan yang ketat, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengujian fungsi bangunan sebelum ditempati secara penuh. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, tetapi keselamatan ribuan orang yang akan beraktivitas di dalamnya setiap hari.

Selain aspek teknis, Purwadi menyinggung soal efektivitas ekonomi Pasar Pagi. Ia menilai lesunya aktivitas perdagangan di pasar tersebut tidak hanya dipicu penurunan daya beli masyarakat, tetapi bisa dipengaruhi oleh desain bangunan dan tata kelola ruang yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pedagang. Keberadaan lapak kosong di pasar baru menjadi sinyal bahwa revitalisasi belum otomatis menghadirkan denyut ekonomi seperti yang dijanjikan.

Padahal proses penataan kios sebelumnya sempat berlangsung panjang dan memicu polemik. Jika setelah semua tahapan itu masih ada ruang dagang yang tidak terisi optimal, maka pemerintah perlu menjelaskan di mana letak masalahnya apakah pada skema penempatan pedagang, harga, akses, desain ruang, atau justru rendahnya minat karena pasar belum nyaman digunakan.

“Jangan sampai proyek ini akhirnya hanya bagus untuk difoto, tapi tidak benar-benar hidup sebagai pusat perdagangan. Kalau banyak lapak kosong dan aktivitas ekonomi tidak bergerak, itu pertanda ada yang salah dalam konsep maupun implementasinya,” ujar Purwadi.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda tidak bersikap defensif terhadap kritik, melainkan membuka evaluasi menyeluruh terhadap proyek Pasar Pagi. Evaluasi tersebut tidak cukup berhenti pada perbaikan tempias atau kerusakan kecil, tetapi harus menelusuri keseluruhan proses pembangunan mulai dari desain awal, pengawasan teknis, kualitas material, kapasitas fasilitas, hingga kesesuaian bangunan dengan kebutuhan pasar tradisional modern.

Purwadi secara khusus menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pihak yang harus menjelaskan ke publik mengapa masalah-masalah itu bisa muncul di bangunan yang baru selesai dikerjakan. Ia menilai wali kota perlu bersikap tegas dengan mengevaluasi kontraktor maupun jajaran teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“PUPR harus menjelaskan secara terbuka ke publik. Wali kota juga harus berani mengevaluasi kontraktor dan seluruh rantai pengawasannya. Jangan sampai uang daerah ratusan miliar habis, tetapi hasilnya menyisakan keluhan sejak awal,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong auditor negara turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek fisik strategis di Samarinda, terutama Pasar Pagi. Audit dinilai penting bukan semata untuk mencari kesalahan administratif, tetapi memastikan kualitas bangunan, keselamatan publik, serta kesesuaian antara besarnya anggaran dengan hasil yang diterima masyarakat.

Menurutnya langkah itu harus dilakukan sedini mungkin, sebelum masalah teknis berkembang menjadi beban yang lebih besar di kemudian hari. Sebab ketika bangunan sudah menunjukkan gejala persoalan sejak awal pemakaian, maka pembenahan tidak boleh ditunda hanya demi menjaga citra proyek.

“Bangunan ini akan dipakai banyak orang setiap hari. Kalau ada hujan deras, angin kencang, atau kepadatan pengunjung, semua aspek fisiknya harus benar-benar aman. Karena itu, mumpung bangunan ini belum berumur panjang, audit menyeluruh perlu dilakukan sekarang, bukan nanti setelah masalahnya membesar,” ungkap Purwadi.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI