Kementerian Kebudayaan dan Komisi X DPR RI Dorong Minyak Waras Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

SAMARINDA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Komisi X DPR RI menggelar Seminar Budaya dan Bedah Buku Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras sebagai Warisan Pengetahuan dan Kearifan Lokal Masyarakat di Aula Oemar Dahlan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Juanda 1 Samarinda, Rabu (24/6/2026). Kegiatan bertema ‘Merawat Tradisi, Menjaga Warisan, Menguatkan Identitas’ itu menjadi momentum penting untuk mendorong Minyak Waras sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Seminar dan bedah buku ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, budayawan, praktisi pengobatan tradisional, hingga pegiat literasi, untuk membahas nilai sejarah, budaya, dan potensi Minyak Waras sebagai warisan pengetahuan tradisional masyarakat Kalimantan.

Dalam forum tersebut, turut diperkenalkan buku Minyak Waras Borneo Kearifan yang ditulis oleh Rachmawati dan M.F. Rezani. Buku itu menjadi salah satu upaya penting dalam mendokumentasikan pengetahuan tradisional mengenai Minyak Waras yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat, agar tidak hanya diwariskan secara lisan, tetapi juga tercatat secara ilmiah dan dapat dipelajari lintas generasi.

Kepala DPK Kaltim, Lisa Hasliana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya melalui dokumentasi pengetahuan tradisional. Menurutnya perpustakaan saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi memiliki peran penting dalam mendokumentasikan, melestarikan, dan menyebarluaskan warisan budaya daerah.

“Seminar dan peluncuran buku Minyak Waras Borneo Kearifan karya Rachmawati dan M.F. Rezani merupakan bukti nyata langkah strategis dalam mendokumentasikan kekayaan pengetahuan tradisional yang hidup di tengah masyarakat Samarinda,” ujarnya.

Lisa menilai dokumentasi kearifan lokal melalui karya tulis merupakan bentuk nyata literasi aplikatif. Pengetahuan yang sebelumnya diwariskan secara lisan, kini dapat dipelajari, diteliti, dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui buku.

“Ketika kearifan lokal yang sebelumnya hanya diturunkan secara lisan berhasil didokumentasikan dalam bentuk buku, di situlah kita berhasil merawat tradisi sekaligus menjaga warisan budaya,” jelasnya.

Ia menegaskan kehadiran buku tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan indeks literasi masyarakat dan membangun budaya gemar membaca di Kalimantan Timur. Menurut Lisa, literasi merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah, sebab melalui membaca masyarakat dapat mentransfer ilmu lintas generasi, sementara melalui menulis sebuah peradaban dapat diabadikan.

Pada kesempatan itu, Lisa mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Kebudayaan RI, Komisi X DPR RI, Taman Budaya Masyarakat (TBM) Iko, serta berbagai lembaga lain yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami berharap upaya kolektif seperti ini dapat memicu lahirnya lebih banyak karya dari putra-putri daerah. Masyarakat Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penikmat informasi, tetapi juga mampu menciptakan pengetahuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kaltim-Kaltara, Lestari, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar budaya dan bedah buku tersebut. Ia menilai kegiatan itu menjadi salah satu langkah penting dalam memperkenalkan kembali Minyak Waras kepada masyarakat luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Kalimantan.

“Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini karena menjadi salah satu upaya memperkenalkan kepada masyarakat mengenai keberadaan Minyak Waras sebagai warisan budaya tak benda yang dimiliki Kalimantan,” ujarnya.

Lestari menilai Minyak Waras memiliki nilai budaya yang kuat dan sangat layak diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ia berharap proses pengusulan dapat segera dilakukan agar warisan pengobatan tradisional tersebut memperoleh pengakuan secara nasional.

“Saya melihat bahwa Minyak Waras ini berpotensi untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Mudah-mudahan dengan dukungan berbagai pihak, usulan tersebut dapat ditetapkan pada tahun depan,” katanya.

Menurut Lestari, pengakuan sebagai WBTb tidak hanya penting untuk melestarikan tradisi pengobatan yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya daerah di tengah arus perkembangan zaman.

Dukungan terhadap pelestarian pengetahuan tradisional datang dari Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Dalam sambutan yang disampaikan melalui videotron, Hetifah mengapresiasi penyelenggaraan seminar dan bedah buku tersebut sebagai langkah positif dalam memperkenalkan kembali pengetahuan tradisional yang menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.

Menurut Hetifah, pengobatan tradisional seperti Minyak Waras tidak hanya dikenal karena manfaatnya bagi masyarakat, tetapi mengandung nilai budaya, pengalaman hidup, serta kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Pengobatan tradisional seperti Minyak Waras tak hanya dikenal karena manfaatnya, tetapi juga karena memiliki nilai budaya, pengalaman, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.

Ia mengatakan di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, upaya dokumentasi dan edukasi mengenai pengetahuan tradisional menjadi sangat penting agar warisan budaya tersebut tetap dikenal, terutama oleh generasi muda. Menurutnya buku Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras menjadi salah satu bentuk dokumentasi yang berperan penting dalam menjaga keberlangsungan pengetahuan lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

Hetifah mengatakan sebagai mitra pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan, Komisi X DPR RI mendukung berbagai upaya pelestarian pengetahuan tradisional sebagai bagian dari agenda pemajuan kebudayaan nasional.

“Pelestarian budaya tidak hanya menjaga masa lalu, tetapi juga memperkuat identitas bangsa di masa depan,” tegasnya.

Hetifah berharap kegiatan bedah buku tersebut menjadi ruang belajar yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperluas pemahaman tentang pentingnya menjaga warisan budaya daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada para penulis, narasumber, panitia, dan seluruh peserta yang terlibat dalam kegiatan itu.

“Semoga kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran yang menambah pengetahuan dan manfaat, serta menumbuhkan kecintaan kita terhadap warisan budaya Indonesia,” jelasnya.

Kehadiran buku karya Rachmawati dan M.F. Rezani menjadi bagian penting dari upaya tersebut, karena mendokumentasikan pengetahuan lokal yang sebelumnya hidup secara turun-temurun ke dalam bentuk tertulis yang dapat diwariskan, dipelajari, dan dikembangkan oleh generasi mendatang.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI