SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim untuk ikut memberikan perhatian serius dan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan keagamaan, menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Permintaan tersebut disampaikannya saat agenda pengukuhan pengurus MUI Kaltim, di mana ia menegaskan bahwa pesantren semestinya menjadi tempat pembinaan akhlak dan perlindungan bagi anak-anak. Rudy berharap MUI tidak tinggal diam dan dapat menjadi teladan dalam menjaga moral masyarakat, karena jika dugaan tersebut terbukti, hal itu tidak hanya mencoreng nama institusi terkait tetapi juga berdampak buruk pada citra pondok pesantren secara umum di Kaltim.
Kasus yang disinggung oleh Gubernur tersebut merujuk pada dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, dengan jumlah korban yang dilaporkan bertambah menjadi 12 orang santriwati dan alumni. Berdasarkan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, para korban mengaku mengalami pelecehan hingga persetubuhan selama bertahun-tahun, dan kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Kaltim pada 7 Juni 2026. Merespons kejadian ini, Kementerian Agama turut menyiapkan langkah penanganan mulai dari koordinasi hukum hingga pendampingan psikologis korban, sementara Rudy Mas’ud berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi bersama agar fungsi utama pesantren dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda dapat benar-benar dijaga. (MK)
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm26jun2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





