Gamalis Tekankan Pentingnya Hilirisasi Pertanian, Minta Berau Jangan Hanya Jual Bahan Mentah

BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan sektor pertanian harus menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah di tengah upaya mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.

Ia menilai peningkatan produksi saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan pengolahan hasil pertanian yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Gamalis mengatakan Kabupaten Berau memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan hortikultura. Namun potensi tersebut perlu didukung dengan pengembangan industri pengolahan agar hasil panen tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.

“Hilirisasi harus terus kita dorong. Jangan sampai hasil pertanian hanya dijual sebagai bahan baku, tetapi harus memiliki nilai tambah sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, koperasi, dan UMKM agar hasil pertanian lokal dapat diolah menjadi produk yang memiliki daya saing di pasar regional maupun nasional.

Selain itu, Gamalis menilai penguatan sektor pertanian akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda yang ingin berwirausaha di bidang pangan dan agribisnis.

Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi dari kemampuan daerah menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita ingin ekonomi Berau semakin kuat dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah. Pertanian menjadi salah satu sektor strategis yang harus terus dikembangkan,” ungkap Gamalis. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI