NASIONAL – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam pelaksanaan pelatihan dasar militer. Tragedi itu merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koalisi memandang kematian lima calon Manajer KDMP semakin menunjukkan sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil. Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer. Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer.
Pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDMP merupakan kebijakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Selain menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI, kebijakan itu memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil. Pemerintah seolah menganggap bahwa setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda.
Koalisi menilai pendekat militeristik bagi masyarakat sipil berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang justru menjadi fondasi kepemimpinan sipil.
“Kami menilai, pendekatan militeristik bagi masyarakat sipil, khususnya dalam hal ini calon manajer KDMP, berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang justru menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Sebaliknya organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif,” bunyi keterangan pers yang diterima, Sabtu (27/6/2026).
Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif. Pendekatan seperti ini tidak akan menghasilkan pengelola koperasi yang profesional, melainkan justru menggerus budaya organisasi yang sehat dan demokratis.
Tragedi itu menguatkan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang terus membawa pendekatan militer ke dalam urusan-urusan sipil. Sebelumnya koalisi juga telah mengkritik program pendidikan bercorak militer bagi anak-anak yang dianggap bermasalah di Jawa Barat karena sejak awal pendekatan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat, bertentangan dengan prinsip pendidikan, dan berpotensi mengikis kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kebebasan berpendapat. Penghentian program tersebut menunjukkan bahwa pendekatan militer bukanlah solusi atas persoalan pendidikan maupun persoalan sosial. Sangat disayangkan pola pikir yang sama kini kembali dipaksakan dalam program pelatihan Manajer KDMP hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa.
“Kami menilai program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah cacat secara konseptual karena dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil,” tambah pernyataan koalisi.
Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi berbahaya. Karena itu pemerintah harus segera menghentikan program ini dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menyusun konsep yang benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi. Pemerintah perlu menghentikan berbagai program lain yang menggunakan pendekatan militer dalam urusan sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena praktik militerisasi kebijakan sipil tidak hanya menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan, tetapi mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokratis.
Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan:
1. Mendesak Pemerintah, khususnya Komnas HAM RI untuk membentuk Tim Investigasi pencari fakta yang independen, transparan, dan menyeluruh atas meninggalnya 5 orang peserta Latsarmil serta melakukan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga struktur komando dan para pengambil keputusan yang merancang serta memerintahkan pelaksanaan program ini juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas hilangnya nyawa warga negara di bawah kendali penyelenggara;
2. Menghentikan seluruh rangkaian program pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) untuk calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan untuk seluruh rencana keterlibatan militer dalam berbagai pelatihan-pelatihan lainnya bagi masyarakat sipil;
3. Menghentikan pelibatan TNI dalam program-program pemerintah yang tidak berkaitan dengan tugas pokok pertahanan negara serta mengembalikan pelaksanaan program pembangunan kepada institusi sipil yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Untuk diketahui Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Indonesia RISK Centre, Amnesty International Indonesia, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, Centra Initiative, ICW, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, SETARA Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure, Raksha Initiative, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.(rls)
Editor: Yahya Yabo





