Sistem Zonasi PPDB SMP di Samarinda Diprotes, Orang Tua Keluhkan Jarak hingga Biaya Sekolah Swasta

SAMARINDA – Seleksi Penerimaan Murid Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Samarinda tahun ini diwarnai gelombang protes dari para orang tua murid. Kebijakan sistem zonasi yang diterapkan dinilai tidak berpihak pada warga sekitar sekolah, hingga memicu kekhawatiran ratusan siswa terancam putus sekolah.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan dari orang tua yang anaknya gagal masuk ke sekolah negeri meski domisili mereka berada di radius yang dianggap dekat.

“Ada calon siswa yang sudah mencoba mendaftar ke tiga, enam, bahkan sampai sembilan sekolah negeri, namun tetap tidak diterima. Mereka akhirnya terlempar ke titik lokasi yang sangat jauh dari tempat tinggal,” ujar Rina saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Rina menyoroti dampak sosial dari sistem ini, terutama bagi keluarga kurang mampu. Ia menceritakan adanya orang tua tunggal (single mom) yang kesulitan secara ekonomi dan tidak memiliki kendaraan pribadi, sehingga merasa keberatan apabila harus mengantar anaknya ke sekolah yang jaraknya jauh.

“Banyak dari mereka bukan keluarga mampu. Untuk sekadar melirik sekolah swasta pun tidak memungkinkan karena terkendala biaya. Itulah mengapa mereka sangat berharap bisa masuk sekolah negeri, namun justru tergeser oleh sistem titik koordinat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rina menyoroti adanya kejanggalan dalam sistem seleksi. Beberapa calon siswa yang memiliki nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tinggi justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Kondisi itu memicu keresahan orang tua terkait masa depan pendidikan anak-anak mereka.

“Orang tua sangat resah, apakah anak-anak mereka nantinya tidak bisa meneruskan pendidikan? Inilah yang akhirnya kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda,” jelas Rina.

Beruntung setelah melalui proses mediasi, pihak Dinas Pendidikan Kota Samarinda menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi para orang tua yang terdampak. Pihak dinas berkomitmen meninjau kembali kendala yang dialami calon siswa di sembilan sekolah yang menjadi titik krusial aduan warga tersebut.

Diharapkan langkah tersebut dapat memberikan solusi bagi calon siswa agar tetap mendapatkan hak pendidikannya di tahun ajaran baru ini, tanpa harus terbebani oleh jarak maupun biaya yang tidak terjangkau.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI