Komisi II DPRD Samarinda Soroti Dominasi Belanja Administratif Bapenda hingga Temuan BPK Rp770 Juta

SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda. Rapat tersebut mengupas tuntas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027.

Usai jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, tidak menutupi adanya sejumlah rapor merah dan catatan kritis dari hasil evaluasi performa mitra kerjanya tersebut pada paruh pertama tahun ini.

“Sama seperti beberapa OPD yang lain, ini kita panggil mitra-mitra Komisi II. Yang pertama, kita memonitor realisasi daripada kinerja semester satu atau triwulan dua-nya ini. Sejauh mana pencapaian antara target dan realisasi,” ujar Iswandi, Senin (29/6/2026).

Dari hasil pembedahan draf laporan keuangan yang diserahkan oleh pihak Bapenda, Iswandi, mengungkapkan kekecewaannya. Pihak legislatif menemukan postur serapan anggaran yang dilakukan oleh OPD tersebut masih belum menyentuh esensi pelayanan publik yang bersifat teknis, melainkan habis di urusan internal birokrasi.

“Dari beberapa data yang kita terima tadi, kan ternyata banyak temuan-temuan. Di mana targetnya masih berapa persen, kemudian belanja OPD masih kebanyakan bersifat administratif, bukan yang ke teknis,” kritik Iswandi.

DPRD Samarinda tampaknya tidak ingin kecolongan dalam fungsi pengawasan keuangan daerah. Iswandi menjelaskan pihaknya sengaja menyandingkan laporan internal Bapenda dengan dokumen eksternal, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan Laporan Pertanggungjawaban APBD Wali Kota 2025 untuk melihat transparansi anggaran secara riil.

Hasilnya Komisi II menemukan adanya persoalan serius pada proyek pengadaan videotron bernilai ratusan juta rupiah yang mandeg atau bermasalah dalam tata kelolanya.

“Termasuk beberapa yang saya buka tadi itu, hasil temuan BPK yang tertuang dalam LHP BPK. Ternyata masih ada beberapa permasalahan di Bapenda. Tadi kan ada permasalahan videotron di Bapenda, BPKAD itu proyeknya mereka, ternyata ada masalah,” beber Iswandi.

Iswandi menambahkan dari data audit tersebut, terdapat angka pengembalian atau kerugian daerah yang cukup besar dan harus segera dipertanggungjawabkan oleh instansi terkait dalam waktu dekat.

“Dari LHP BPK kan saya lihat itu masih ada yang harus mereka ini, temuan Rp770 juta rupiah kalau enggak salah di situ. Nah, ini tindak lanjutnya gimana? Karena masih dikasih waktu kan 60 hari,” sambungnya.

Politisi senior Samarinda itu menegaskan langkah Komisi II menyisir anggaran secara mendetail ini didasarkan pada fakta-fakta hukum yang kuat, sehingga OPD terkait diminta untuk kooperatif dan segera melakukan pembenahan internal.

“Karena yang bicara data, bukan Iswandi. Kalau Iswandi ‘kan berarti ‘kan mau-maunya Iswandi, ada tendensi. Tapi kalau data, ini loh datanya yang ngomong BPK. Ini datanya yang ngomong Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota, halamannya segini, ‘kan jelas gitu loh,” jelasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI