JAKARTA – Menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap perkara yang menjeratnya dapat menjadi titik awal pembenahan sistem penegakan hukum di Indonesia.
Nadiem menilai kasus yang dihadapinya bukan semata persoalan pribadi, melainkan menyangkut harapan banyak orang yang merasa pernah mengalami kriminalisasi.
“Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya, saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi dan akan dikriminalisasi,” ujar Nadiem sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/3026).
Ia berharap apa pun hasil sidang dapat menjadi pelajaran untuk memperbaiki kualitas sistem hukum, mulai dari proses penyidikan hingga pengambilan putusan di pengadilan.
“Saya harap bahwa kasus saya, apa pun yang terjadi hari ini, dijadikan perubahan, dijadikan animo untuk perubahan yang lebih baik bagi sistem hukum kita, proses penuntutan kita, proses membuat keputusan, proses melakukan tuntutan, proses pembuktian, sehingga ini tidak terjadi lagi,” tegas Nadiem.
Nadiem menegaskan proses hukum yang dijalaninya tidak mengubah pandangannya terhadap pengabdian kepada negara. Ia mengaku tidak pernah menyesali keputusan menjadi pejabat publik.
“Teman-teman, sekali lagi saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini,” ungkapnya.
Pada akhir pernyataannya, Nadiem mengajak generasi muda tetap percaya Indonesia harus menjadi negara yang mampu memberikan kepastian hukum dan ruang bagi anak muda untuk berkarya.
“Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak-anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara,” sebutnya.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





