Peningkatan PAD Kutim 2025 Belum Mampu Amankan Target Fiskal

SANGATTA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian impresif sepanjang 2025. Namun lonjakan tersebut belum cukup menutup tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Akibatnya target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 tetap meleset.

Fakta itu terungkap dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-XXIII DPRD Kutim, Selasa (30/6/2026).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan realisasi pendapatan daerah hingga akhir 2025 mencapai Rp8,55 triliun, atau 86,49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,89 triliun.

“Melalui penyampaian laporan keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memberikan informasi yang andal, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD maupun masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Ardiansyah dalam pidatonya.

Selanjutnya di tengah belum tercapainya target pendapatan, PAD justru menjadi satu-satunya komponen yang mencatat kinerja melampaui ekspektasi. Realisasi PAD mencapai Rp550,92 miliar, atau 124,88 persen dari target sebesar Rp441,15 miliar. Pemerintah menyebut capaian itu ditopang oleh meningkatnya penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Namun struktur APBD Kutim masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Komponen tersebut terealisasi sebesar Rp7,92 triliun atau hanya 84,56 persen dari target Rp9,37 triliun.

Artinya, meski PAD melampaui target lebih dari 24 persen, kontribusinya belum mampu mengompensasi kekurangan penerimaan transfer yang nilainya jauh lebih besar. Kondisi itu kembali menunjukkan ruang fiskal Kutim masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Pada sisi belanja, Pemkab Kutim membukukan realisasi sebesar Rp8,58 triliun atau 85,90 persen dari total anggaran Rp9,99 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp4,58 triliun, belanja modal Rp2,92 triliun, belanja transfer Rp1,07 triliun, serta belanja tidak terduga Rp6,78 miliar.

Sementara itu, neraca keuangan daerah menunjukkan total aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur per 31 Desember 2025 mencapai Rp19,46 triliun. Nilai tersebut ditopang aset tetap sebesar Rp17,05 triliun dengan total kewajiban Rp740,92 miliar dan ekuitas sebesar Rp18,72 triliun.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD. Dokumen tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa di tengah meningkatnya kemampuan daerah menggenjot PAD, tantangan terbesar Kutim masih terletak pada tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang hingga kini menjadi tulang punggung pendapatan daerah.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI