SAMARINDA – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait penerapan penarikan retribusi pada aset-aset olahraga milik pemerintah kota. Kebijakan itu dipastikan tidak akan membebani para atlet daerah yang sedang mempersiapkan diri menghadapi kejuaraan.
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, meminta semua pihak khususnya insan olahraga untuk memahami terkait aset pemerintah daerah di bawah pengelolaan Disporapar dibagi menjadi dua fungsi yakni fungsi komersial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan fungsi pembinaan atlet.
“Jadi begini, teman-teman harus memahami bahwa ada aset pemerintah dalam hal ini di bawah tanggung jawab Disporapar untuk pembinaan olahraga. Untuk pembinaan olahraga atlet, ada juga yang dikomersialkan,” kata Muslimin, Rabu (1/6/2026).
Muslimin menjelaskan penarikan retribusi resmi sejauh ini diatur melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan hanya menyasar fasilitas yang memang memiliki nilai komersial luas.
“Selama ini kami melalui UPTD itu melakukan pemungutan retribusi dari beberapa aset yang ada, terutama di Stadion Segiri, lalu di Taman Cerdas, lalu di Polder yang memang sarana itu memungkinkan untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Berbanding terbalik dengan fasilitas umum komersial, Muslimin menegaskan komitmen penuh Pemkot Samarinda untuk membebaskan biaya bagi sarana olahraga yang digunakan sebagai wadah latihan dan pembinaan para atlet, terutama menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Nah, ada juga sarana yang dipergunakan untuk tempat latihan. Gedung Anggar, gedung Taekwondo, Silat, kalau untuk pembinaan atlet dalam rangka persiapan Porprov, itu kita gratiskan memang. Karena memang atlet tidak punya anggaran untuk melakukan pembayaran terhadap itu. Termasuk juga lapangan voli untuk para atlet yang saat ini,” tegas Muslimin.
Ia menyadari betul realitas di lapangan beban para atlet dan orang tua mereka sudah cukup berat untuk sekadar memenuhi kebutuhan operasional dasar selama masa latihan.
“Boro-boro mau bayar, untuk jalan ke tempat latihan aja mereka kadang-kadang minta sama orang tua,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muslimin menekankan pencapaian prestasi olahraga yang besar atau target raihan medali emas tidak bisa datang begitu saja. Pemerintah sebagai fasilitator, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan Sarana dan Prasarana (Sapras) yang mumpuni serta menjamin pemenuhan gizi dan uang saku para atlet.
“Nah ini juga menjadi sebuah catatan penting bagi kita. Bagaimana prestasi mau besar, mau juara, memberikan kontribusi medali emas, tapi sarana-prasarana tidak disiapkan? Itu juga menjadi pertanyaan para atlet dan pelatih. Ketika mereka dituntut untuk berprestasi, kita sebagai pemerintah harus menyiapkan Saprasnya,” kata Muslimin.
Pihaknya merinci aspek-aspek krusial yang harus dicover oleh pemerintah agar fokus para atlet tidak terpecah saat berlaga membela daerah.
“Saprasnya apa saja? Tempat latihannya, peralatannya, belum lagi bagaimana vitaminnya, bagaimana uang sakunya, bagaimana pakaiannya. Itu juga menjadi tanggung jawab kita semua yang sampai hari ini kita masih berusaha untuk bisa menyiapkan dan menganggarkan itu,” ujarnya.
Terkait kesiapan pendanaan menghadapi Porprov mendatang, Muslimin menyampaikan draf anggaran saat ini sedang dalam fase krusial dan diharapkan mendapat lampu hijau dari kepala daerah.
“Apalagi ke depan kita mempersiapkan untuk bagaimana ikut Porprov. Dan anggaran Porprov sampai hari ini masih dalam pembahasan. Dan mudah-mudahan itu tersedia melalui bapak wali kota untuk bisa membantu kita untuk berangkat di Porprov nanti,” harapnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





