Unmul dan Media Kaltim Network Sepakat Perkuat Kemitraan Menuju Kerja Sama Konkret

SAMARINDA — Universitas Mulawarman (Unmul) dan Media Kaltim Network menyepakati penguatan kemitraan strategis jangka panjang. Langkah penting itu diinisiasi melalui pertemuan audiensi formal yang digelar secara langsung di Gedung Rektorat Universitas Mulawarman.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung sejumlah tokoh kunci dari kedua belah pihak. Mewakili Universitas Mulawarman, hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat, Dr. Ir. Nataniel Dengen. Sementara dari pihak Media Kaltim Network dipimpin langsung Direktur Radar Media, Adhi Abdhian yang didampingi Tim Multimedia yang terdiri dari Lisa Sandra dan M. Nuzul Saputra, serta Tim Redaksi yang diperkuat oleh Dimas Adi Saputra, Akhwan Hanafi, dan M. Nur Abdi.

Pertemuan strategis tersebut berfokus pada pembahasan profesionalisme pers, pentingnya verifikasi berimbang berstandar Dewan Pers, serta penjajakan kerja sama yang lebih erat ke depan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak sekadar bermitra dalam tataran publikasi, melainkan meluas hingga program magang mahasiswa, riset sosial, dan kolaborasi Tri Dharma perguruan tinggi.

Wakil Rektor Unmul, Dr. Ir. Nataniel Dengen, menyambut baik komitmen kemitraan tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun saluran informasi yang valid langsung dari sumber utama kampus guna meminimalkan distorsi berita sepihak di kalangan masyarakat luas.

“Ketika ada berita seperti itu, ya didengar dari berita-berita di kalangan akar rumput saja ‘kan atau informasi di warung kopi yang diterima sehingga seperti itu ‘kan,” ujar Dr. Ir. Nataniel Dengen, Jumat (3/7/2026).

Merespons hal tersebut, Direktur Radar Media, Adhi Abdhian, memastikan Media Kaltim Network siap menjadi mitra publikasi yang terpercaya. Penguatan kemitraan itu akan dikawal oleh jurnalis yang kompeten dan patuh pada standar regulasi Dewan Pers demi menjaga akurasi pemberitaan lingkungan universitas.

“Kalau di Media Kaltim, Pak, ada standarnya memang. Kalau tidak ada keterangan dari kedua pihak, cover both story, berita itu biasanya kita pending, Pak. Karena kita ‘kan standar Dewan Pers. Terus kita juga wajib semua wartawan kita itu sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Pak. Karena kalau jadi persoalan berita itu narasumber menyoal UKW-nya, bisa kena ke perusahaan juga, izin kita bisa dicabut,” terang Adhi.

Melihat keseriusan tersebut, Dr. Nataniel langsung mengarahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini ke tingkat yang lebih mengikat secara hukum melalui penyusunan berkas kerja sama formal.

“Mungkin bisa nanti kita komunikasi bersama staf humas atau staf khusus saya tadi. Dan mungkin kita ada pertemuan lebih lanjut nanti yang khusus. Kalau perlu kita bisa tindak lanjut lebih konkret lagi dalam bentuk MoU dan perjanjian kerja sama,” ungkap Nataniel.

Adhi Abdhian menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan Media Kaltim Network siap mendukung penuh seluruh agenda publikasi serta program lapangan Unmul tanpa keraguan.

“Siap, Pak. Mungkin itu kita akan tindak lanjut seperti itu. Kalau wisuda Unmul segala macam, kemudian KKN. Sampai aktivitas KKN mereka perkelompok. Kita fasilitasi, Pak. Semua kita fasilitasi. Kayaknya kalau dari Unmul enggak pernah kita tolak proposal untuk media partner,” kata Adhi.

Tidak berhenti pada sektor penyebaran informasi, penguatan kemitraan strategis itu dirancang untuk melebar ke sektor Tri Dharma Perguruan Tinggi, mencakup program magang mahasiswa dan riset praktis isu-isu sosial.

“Mungkin banyak mahasiswa kami yang dibilang khusus ya misalnya dari FISIP atau lainnya, mungkin mau belajar lebih. Bisa magang atau mungkin bisa melakukan riset-riset terkait masalah sosial dan informasi. Ini yang bisa kita tindak lanjuti dalam kerja sama kita nantinya,” jelas Nataniel.

Komitmen keterbukaan ruang magang mahasiswa ini turut dikuatkan Adhi mengenai pengalaman mengelola mahasiswa Unmul yang terbukti berjalan sangat baik di lingkungan Media Kaltim Network.

“Magangnya tiga bulan keterusan sampai setahun saking enjoy-nya, Pak. Saking dia sama tim kita enjoy, jadi setengah karyawan, kita gaji seperti biasa karena kinerjanya juga bagus, Pak. Setelah mengikuti ritme kita ternyata anak itu enjoy, ya sudah terus. Dia kemarin enggak bisa lanjut karena KKN,” tambah Adhi.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bulat untuk mendelegasikan penyusunan teknis kemitraan kepada tim kerja sama masing-masing instansi agar draf Memorandum of Understanding (MoU) dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI