59 Remaja Hamil dalam 5 Bulan, Dokter Sebut Bontang Darurat Kehamilan Anak

FENOMENA kehamilan hingga persalinan pada anak di bawah umur di Kota Bontang semakin memunculkan tanda bahaya. Di balik citra Bontang sebagai kota industri yang relatif kecil dan tertata, tersimpan persoalan serius yang perlahan menggerus kualitas generasi muda.

Dalam kurun lima bulan pertama 2026 saja, sedikitnya 59 remaja hamil berusia di bawah 20 tahun tercatat menjalani pemeriksaan kehamilan berdasarkan data praktik Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi, dr. Pakhruzzabadi, Sp.OG. Angka itu belum mencerminkan seluruh kasus yang terjadi di Bontang karena hanya berasal dari pasien yang ditanganinya.

Yang lebih memprihatinkan, tidak semua remaja tersebut datang sebagai perempuan yang telah menikah. Sebagian masih berstatus lajang ketika mengandung.

“Menurut pengalaman saya di praktik, kehamilan pada usia muda, khususnya di bawah 20 tahun, bukan lagi lumayan banyak, tetapi angkanya sangat tinggi. Dalam lima bulan terakhir saja ada sekitar 59 pasien usia muda yang kontrol hamil,” ungkap dr. Pakhruzzabadi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

Ia mengatakan, status para pasien menunjukkan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar tingginya angka kehamilan remaja.

“Mereka yang kontrol hamil ada yang berstatus nyonya karena sudah menikah, tetapi banyak juga yang masih berstatus nona atau belum menikah. Jadi menurut saya, angka kehamilan di bawah umur ini sangat fantastis,” ujarnya.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan hubungan seksual pada usia anak masih terjadi dan berujung pada kehamilan yang mengubah masa depan mereka dalam waktu singkat.

Fenomena itu tidak berhenti pada kehamilan. Di ruang bersalin, dr. Pakhruzzabadi mengaku semakin sering menghadapi kondisi yang ia sebut sebagai “anak melahirkan anak.”

Dalam satu bulan terakhir saja, ia menangani enam persalinan pada ibu yang masih berusia anak.

Yang mengejutkan, sebagian besar pasien bahkan tidak datang ke rumah sakit dengan tujuan melahirkan.

Empat dari enam pasien justru masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena mengeluhkan nyeri perut hebat atau mengalami perdarahan.

“Ada yang datang karena nyeri perut hebat, ada yang mengeluh mengalami perdarahan. Setelah diperiksa di IGD baru diketahui ternyata mereka sedang hamil dan sudah akan bersalin,” jelasnya.

Kondisi itu menunjukkan masih adanya remaja yang tidak menyadari atau bahkan menyembunyikan kehamilannya hingga menjelang persalinan.

Situasi tersebut memperbesar risiko keterlambatan penanganan medis yang dapat mengancam keselamatan ibu maupun bayi.

Dari empat kasus persalinan melalui IGD itu, dua bayi berhasil diselamatkan karena memiliki berat lahir di atas dua kilogram meski masih tergolong rendah. Namun dua bayi lainnya tidak dapat diselamatkan.

“Sementara dua bayi lainnya meninggal dunia akibat lahir dengan berat badan yang sangat kecil,” ungkapnya.

Di Balik Kehamilan, Ada Kekerasan Seksual terhadap Anak

Realitas yang dihadapi dr. Pakhruzzabadi tidak hanya berkaitan dengan kehamilan dan persalinan.

Sebagai dokter yang juga kerap diminta melakukan visum atas permintaan kepolisian, ia menyaksikan langsung tingginya kasus persetubuhan maupun kekerasan seksual terhadap anak.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sedikitnya terdapat 14 permintaan visum terhadap anak. Sebagian besar merupakan perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur yang paling muda usianya 12 tahun,” paparnya.

Meski demikian, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga masih ditemukan dengan korban yang usianya jauh lebih belia.

Ia pernah menangani korban pencabulan yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar dengan pelaku merupakan tetangganya sendiri.

Bahkan, salah satu kasus yang paling membekas dalam ingatannya adalah ketika melakukan visum terhadap anak berusia sekitar empat hingga lima tahun yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya.

“Itu pernah saya tangani tahun lalu. Korbannya masih sekitar umur empat sampai lima tahun,” katanya.

Rangkaian kasus tersebut, menurutnya, menjadi potret bahwa ancaman terhadap anak di Bontang tidak hanya berupa kehamilan usia dini, tetapi juga kekerasan seksual yang masih terus terjadi.

Kehilangan Masa Depan Sejak Usia Belia

Bagi dr. Pakhruzzabadi, kehamilan pada usia anak bukan sekadar persoalan medis.

Dampaknya menjalar ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga hingga kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Remaja yang hamil, kata dia, hampir dipastikan kehilangan kesempatan menjalani pendidikan sebagaimana teman-teman seusianya.

Pada saat yang sama, kondisi biologis mereka sebenarnya belum siap menghadapi proses kehamilan maupun persalinan.

Organ reproduksi yang belum berkembang sempurna meningkatkan risiko berbagai komplikasi seperti anemia, perdarahan, persalinan prematur hingga tindakan operasi sesar apabila ukuran janin tidak sebanding dengan kondisi panggul ibu. Risiko tersebut juga dialami bayi yang dilahirkan.

Menurutnya, bayi dari ibu yang masih berusia anak lebih rentan lahir prematur maupun memiliki berat badan lahir rendah.

“Anak yang lahir dari ibu yang masih berstatus anak-anak kebanyakan memiliki berat badan lahir rendah. Ini menjadi salah satu penyumbang stunting di kemudian hari,” jelasnya.

Artinya, persoalan kehamilan remaja tidak berhenti pada proses persalinan. Dampaknya dapat memengaruhi kualitas kesehatan anak dalam jangka panjang sekaligus menjadi tantangan bagi upaya pemerintah menurunkan angka stunting.

Beban Sosial yang Ditanggung Bersama

Di luar persoalan kesehatan, kehamilan usia anak juga menghadirkan tekanan sosial dan ekonomi bagi keluarga.

Tidak sedikit orang tua yang akhirnya harus kembali mengambil alih tanggung jawab membesarkan cucunya karena anak mereka belum memiliki kesiapan mental menjadi orang tua.

Menurut dr. Pakhruzzabadi, kondisi tersebut menyebabkan proses pengasuhan tidak berjalan ideal.

Anak yang seharusnya belajar menjadi ibu justru masih membutuhkan bimbingan untuk menjalani kehidupannya sendiri.

“Secara biologis maupun psikologis mereka belum siap mengurus bayinya sendiri. Akhirnya bayi lebih banyak dirawat oleh neneknya dan kualitas pengasuhannya tentu berbeda,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai tingginya angka kehamilan remaja merupakan kerugian besar bagi daerah maupun negara.

Generasi yang semestinya dipersiapkan menjadi sumber daya manusia produktif justru harus menghentikan pendidikan dan menghadapi tanggung jawab sebagai orang tua pada usia yang terlalu dini.

“Otomatis kita kehilangan satu generasi remaja yang berkualitas. Negara juga akan menanggung beban yang lebih besar dalam penanganan stunting dan persoalan sosial lainnya,” katanya.

Karena itu, ia menegaskan persoalan kehamilan anak tidak dapat dipandang sebagai urusan keluarga semata.

Fenomena ini merupakan persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah.

Menurutnya, tanpa langkah pencegahan yang lebih serius melalui pendidikan kesehatan reproduksi, pengawasan orang tua, perlindungan anak, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, kasus “anak melahirkan anak” berpotensi terus berulang dan mengancam masa depan generasi Bontang. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI