DPRD Kaltim: Dampak OPD Dipimpin Plt, PAD Minim

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menuntaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengatakan keberadaan Plt dalam waktu yang terlalu lama dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan, terutama dalam mengejar target pembangunan dan pendapatan daerah. Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Biro Organisasi Setdaprov Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/6/2026).

Agus mencontohkan dampak nyata dari situasi ini saat Komisi I melakukan evaluasi terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di mana realisasi pendapatan hingga triwulan kedua baru mencapai sekitar 30 persen dari target. Ia menilai Plt memiliki keterbatasan kewenangan sehingga tidak leluasa mengambil keputusan strategis maupun melakukan pergeseran anggaran untuk memaksimalkan tugasnya. Oleh karena itu, Komisi I sangat berharap target Pemprov Kaltim untuk menuntaskan seluruh pengisian jabatan definitif pada bulan Juli 2026 dapat benar-benar terealisasi demi optimalisasi target daerah.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm01jul2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI