Fantastis! Hampir Rp 700 Miliar Dititipkan Ke Kejati Terkait Kasus Korupsi Tambang JMB Group

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap perkembangan terbaru perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara terkait pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Transmigrasi dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan oleh JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2007-2012. Dalam perkara yang berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Kaltim disebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp6,85 triliun tersebut, para terdakwa telah menitipkan uang untuk pemulihan kerugian negara senilai Rp699.704.988.362, atau sekiranya 10 persen dari total hasil kerugian.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menyatakan bahwa seluruh berkas perkara beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda. Selain uang tunai yang sebagian besar berasal dari terdakwa berinisial BT dan terdiri dari berbagai mata uang asing, penyidik juga telah menyita sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak, di antaranya unit mobil mewah, perhiasan, tas bermerek, hingga beberapa bidang tanah. Para terdakwa selanjutnya akan menjalani proses persidangan, dan penentuan penyitaan aset untuk upaya penyelamatan keuangan negara tersebut akan diputuskan melalui persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm09jul2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI