Terapkan Sikap Tegas, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Ambil Alih Lapak Kosong di Pasar Pagi

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti masih banyaknya lapak pedagang yang dibiarkan kosong dan tidak difungsikan di Pasar Pagi. Menyikapi hal tersebut, pihak legislatif mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas guna memulihkan aktivitas ekonomi di pasar ikonik tersebut.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan persoalan lapak pasif itu telah menjadi bahan pembahasan serius di internal legislatif, khususnya bersama Komisi II DPRD Samarinda.

“Kami baru diskusi juga tadi dengan Komisi II, karena informasinya itu banyak lapak-lapak yang belum difungsikan,” ungkap Helmi, Rabu (22/7/2026).

Kondisi itu dinilai ironis. Pasalnya saat proses pendaftaran dan pembagian tempat beberapa waktu lalu, antusiasme masyarakat dan pedagang untuk mendapatkan tempat terbilang sangat tinggi hingga terjadi desakan dari berbagai pihak.

“Nah, sementara sekarang banyak lapak-lapak yang tidak difungsikan,” kritiknya.

Menanggapi rencana dan skema Pemkot Samarinda untuk menghidupkan kembali keramaian Pasar Pagi melalui gagasan pemanfaatan area rooftop menjadi kafe anak muda, Helmi menyatakan pihak DPRD Kota Samarinda mendukung penuh setiap inovasi yang berorientasi pada peningkatan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama itu memang berdampak terhadap keberlangsungannya dari pasar itu juga dan menambah PAD, ya kami ya akan dukunglah,” jelasnya.

Meski demikian, Helmi mengingatkan kunci utama dari ramainya kembali Pasar Pagi adalah pemanfaatan seluruh fasilitas dan lapak yang ada. DPRD Kota Samarinda mendorong agar Pemkot memberikan batas waktu yang jelas kepada para pemilik lapak agar pasar bisa beroperasi penuh secara optimal.

“Mudah-mudahan nanti Pemerintah Kota juga mencari solusinya supaya di bulan Agustus ini semua lapak-lapak itu bisa beroperasional semua,” harapnya.

Helmi menegaskan Pemkot Samarinda tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa penarikan hak guna lapak dan mengalihkannya kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.

“Kalau mereka sudah punya lapak enggak difungsikan, ya cari yang mau, kan? Itu aja,” tegas Helmi. (rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI