JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.
Hotman mengungkapkan telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Menurutnya ia tidak ingin memaksakan diri menangani perkara tersebut karena sakit pinggangnya belum sembuh dan khawatir kondisinya semakin memburuk.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan masih menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada awal Juli. Meski sempat diminta beristirahat selama dua pekan, Hotman mengaku tetap bekerja hingga kondisi kesehatannya kembali menurun.
“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah. Di awal Juli saya sudah bolak-balik di Medistra, saya akhirnya operasi saraf kejepit di rumah sakit di Singapura dan akhirnya dibius total, diopname. Menurut dokter di sana dua minggu enggak boleh kerja, Anda tahu ‘kan saya kerja, akhirnya makin parah, aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh,” ujarnya.
Hotman mengatakan dokter yang menanganinya di Singapura telah meminta dirinya menghentikan aktivitas pekerjaan untuk sementara. Karena itu, ia memutuskan kembali menjalani pengobatan di Singapura dan tidak lagi menangani perkara Febrie.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue enggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” katanya.
Menurut Hotman, Febrie sempat meminta agar dirinya tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun ia memilih mengutamakan proses pemulihan kesehatannya dan menyebut Febrie memahami keputusan tersebut.
Selain faktor kesehatan, Hotman mengaku pengalaman sakit yang dialaminya membuat cara pandangnya berubah terhadap pekerjaan dan materi. Ia menyadari kesehatan memiliki nilai yang jauh lebih penting dibandingkan hal lainnya.
“Saya baru sadar bahwa uang itu enggak ada artinya kalau kita enggak bisa nikmati,” ujarnya.
Sebelumnya Hotman Paris menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah setelah menyatakan menerima permintaan pendampingan dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Saat itu, ia mengaku bersedia membela Febrie karena menilai mantan Jampidsus tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam mengungkap berbagai kasus besar dan menyelamatkan aset negara.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





