TENGGARONG – Viralnya video anak-anak sekolah menyeberangi Sungai Santan menggunakan kereta gantung di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi perbincangan.
Kondisi jembatan yang setiap tahun menjadi sorotan publik tersebut, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, mengapa jembatan di lokasi itu tidak kunjung dibangun.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata terkait pembangunan infrastruktur.
Ia menjelaskan lokasi tujuan penyeberangan berada di kawasan hutan lindung sehingga pemerintah tidak bisa begitu saja membangun jembatan menuju wilayah tersebut.
“Sebenarnya kami sudah menyentuh anak-anak sekolah yang sudah ada di sana,” kata Aulia, Jumat (24/7/2026).
Aulia menjelaskan terdapat sekitar 12 kepala keluarga yang selama ini bermukim dan berkebun di seberang Sungai Santan. Padahal menurutnya mereka memiliki rumah di kawasan permukiman Desa Santan Ulu.
Aktivitas di seberang sungai dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi melalui perkebunan. Namun kawasan tersebut secara hukum merupakan hutan lindung.
Karena itu sejak Maret 2026, Pemkab Kukar mulai melakukan mitigasi dengan mengajak warga kembali menempati rumah mereka di permukiman asal. Sementara aktivitas berkebun tetap dapat dilakukan di kawasan seberang.
“Di sana itu sebenarnya ada 12 kakak yang berumah di seberang. Nah sebenarnya rumahnya itu juga ada di seberang sebelah sininya. Akan tetapi mereka berkebun dan melakukan penghidupan di daerah seberang sana,” ujar Aulia.
Menurutnya pendekatan tersebut dipilih karena lebih sesuai dengan ketentuan tata ruang dan status kawasan dibanding membangun akses permanen menuju hutan lindung.
Pada sisi lain, Pemkab Kukar telah berkomunikasi dengan pemerintah bidang kehutanan agar kawasan yang dimanfaatkan warga dapat diarahkan menjadi skema perhutanan sosial. Namun proses tersebut masih berlangsung.
“Nah sekarang juga kami sudah berkomunikasi dengan pihak kehutanan bagaimana caranya ini bisa dijadikan sebagai perhutanan sosial. Akan tetapi ini masih dalam proses,” ucapnya.
Aulia menegaskan pembangunan jembatan menuju kawasan tersebut bukan menjadi pilihan pemerintah daerah. Menurutnya akses permanen justru berpotensi bertentangan dengan status kawasan hutan lindung.
Sebagai solusi, ia berharap orang tua yang berkebun di kawasan seberang sungai yang melakukan mobilitas setiap hari, bukan anak-anak yang menetap di lokasi perkebunan.
Dengan demikian, anak-anak dapat tinggal di permukiman asal sehingga tidak lagi harus menyeberangi sungai menggunakan kereta gantung untuk berangkat ke sekolah.
“Jadi sebaiknya memang orang tuanyalah yang mondar-mandir ke seberang. Artinya memang tidak ada usulan untuk pembuatan jembatan di sana untuk warga. Kalau kita buat jembatan juga, masa kita mau buat jembatan ke hutan lindung,” tegas Aulia.
Sebelumnya Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, mengungkapkan kereta gantung tersebut telah digunakan warga selama hampir sembilan tahun karena belum tersedia jembatan permanen.
Pemerintah desa telah berulang kali mengusulkan pembangunan jembatan kepada pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat.
Bahkan lokasi itu pernah ditinjau langsung Bupati Kukar saat itu, Edi Damansyah, sekitar dua tahun lalu.
“Kami sudah menyampaikan melalui program kabupaten, termasuk ke program pusat yang berkaitan dengan akses jembatan untuk anak sekolah. Tetapi sampai sekarang memang belum ada realisasinya,” ujar Heri.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





