spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serapan Anggaran PPU Baru 30 Persen, Akibat Keterlambatan Kontraktor Ajukan Penagihan

PPU – Serapan APBD Penajam Paser Utara (PPU) hingga pertengahan 2023 baru sekira 30 persen. Hal itu dinilai cukup rendah dan terjadi karena beberapa alasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengungkapkan serapan APBD murni PPU terjadi pengingkatan pada akhir semester pertama 2023. Pada pertengahan semester awal serapan anggaran yang baru mencapai sekira 13 persen meningkat menjadi sekira 30 persen.

“Anggaran yang telah terserap sejumlah 30 itu, terdiri dari pengerjaan proyek fisik yang sudah mulai berjalan. Ada pembangunan kantor BKAD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan lainnya, tetapi memang belum signifikan,” jelasnya, Minggu (2/7/2023).

Muhajir mengakui bahwa serapan ini masih cukup rendah dari yang seharusnya. Ada beberapa alasan diungkapakan yang menjadi penyebab rendahnya serapn tersebut.

“Kami akui serapan belanja modal yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, masih rendah,” sebutnya.

Kemudian juga adanya beberapa proyek berjalan yang belum melaksanakan penagihan. Soal ini, ia menilai para kontraktor itu baru menyampaikan penagihan anggaran proyek, ketika pekerjaan sudah berjalan 50 persen.

“Serapan rendah karena penagihan uang muka yang seharusnya dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek ternyata belum mereka lakukan,” terangnya.

Selain itu masih banyak proyek-proyek belum masuk tahapan tender atau lelang. Sehingga ikut berdampak pada penyerapan anggaran di APBD murni tahun ini.

“Kan besaran APBD PPU mencapai Rp1,946 triliun, tetapi baru 30 persen yang terserap, itu disebabkan karena belanja modal rendah,” tutup Muhajir. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img