spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Bisa Uji Praktik SIM di Lintasan Baru Satpas Polresta Samarinda

SAMARINDA – Terkait Keluh kesah masyarakat akibat sulitnya ujian praktik permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini telah terjawab. Polresta Samarinda saat ini telah meresmikan lintasan baru ujian praktik SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Samarinda, Rabu (9/8/2023).

Lintasan ujian praktik SIM ini diresmikan langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Lintasan baru ini dibuat, sebab sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan uji praktik harus melalui jalur zig zag yang terbilang cukup sulit. Tak jarang pemohon gagal pada saat ujian praktik penggunaan kendaraan bermotor ini.

“Ini sebagai respon dari Kapolri, terkait dengan keluhan masyarakat. Untuk wilayah Polda Kaltim ini serentak menginformasikan kepada masyarakat mengenai track terbaru hari ini. Jadi yang terbaru ini menggunakan konsep jalur berbentuk huruf S,” ucap Kombes Pol Sonny.

Selain itu, Kombes Pol Sonny juga mengatakan hal ini merupakan bukti pihak kepolisian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri di sini selalu ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terkait dengan metodenya, Kombes Pol Sonny mengungkapkan tetap sama seperti sebelumnya. Akan tetapi, bagi masyarakat yang gagal dalam ujian praktik berkendara akan diberikan kesempatan sebanyak dua kali.

“Jika gagal akan diberikan dua kali kesempatan dan tentu masyarakat akan diberikan pelatihan,” sebutnya.

Dalam ujian praktik berkendara ini terdapat empat poin yang diuji. Seperti penggunaan fungsi rem, keseimbangan, momen berhenti, hingga menikung.

“Ini penting jangan sampai waktu berkendara malah keluar jalur hingga mengakibatkan kecelakaan,” paparnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dengan adanya lintasan baru ini, masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM dapat lebih mudah.

“Ini diharapkan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM, ungkap Kombes Pol Ary.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Samarinda yang ingin membuat SIM agar langsung mendatangi Satpas Polresta Samarinda.

“Bagi masyarakat kota Samarinda yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM silakan bisa langsung mendatangi Satpas Polresta Samarinda,” pungkasnya.(Rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img