spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun Ini, Dinkes Kaltim Disupport Anggaran Rp 2 T

SAMARINDA – Sektor kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam pembangunan suatu daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mendapatkan anggaran yang besar.

Sektor kesehatan termasuk dalam kategori pengeluaran wajib (mandatory spending). Pengeluaran ini diatur oleh undang-undang dengan tujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah.

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menetapkan bahwa anggaran kesehatan dari pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus dialokasikan minimal 10 persen dari APBD di luar gaji.

Dr. Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ini, anggaran yang diterima oleh Dinkes Kaltim melebihi mandatori 10 persen dari APBD Kaltim, yaitu sebesar 13 persen.

“Alhamdulillah, kita telah mendapatkan anggaran sebesar 13 persen,” singkatnya.(Adv/Rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img