spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

11 Kegiatan Pemkab Kukar Masuk dalam Radar MCP KPK

TENGGARONG – Memasuki medio Maret 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menargetkan seluruh perencanaan dan pengerjaan fisik bisa segera dimulai. Setidaknya kegiatan yang memiliki anggaran besar untuk mulai dikebut pada awal April 2023, atau awal triwulan kedua.

Dari APBD Kukar 2023 senilai Rp 7,2 triliun, tercatat 11 kegiatan yang masuk dalam radar MCP (Monitoring Center of Pervention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan 58 kegiatan lainnya yang ditetapkan sebagai kegiatan berskala Proyek Strategis Daerah (PSD).

Dijelaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, kegiatan yang masuk dalam MCP KPK merupakan kegiatan-kegiatan besar, strategis dan mendukung proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dikerjakan oleh pusat di Kukar.

“Kegiatan yg memberikan dampak luas bagi masyarakat (bukan kegiatan barang dan jasa), ini indikatornya. Semua proyek yang masuk MCP dikerjakan tahun ini,” ujar Sunggono pada mediakaltim.com, Senin (13/3/2023).

Sunggono pun menegaskan, bahwa proyek-proyek tersebut harus jadi perhatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggungjawabnya. Karena memang bernilai besar, sehingga harus dikerjakan secara serius oleh OPD terkait. “Akhir bulan ini akan kami cek progres-nya agar sesuai dengan harapan,” tutup Sunggono.

Dalam Ngapeh Hambat dengan tema Percepatan Realisasi Kegiatan 2023, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menginginkan semua OPD bisa bekerja cepat dan maksimal. Sehingga awal April bisa segera dikerjakan dan tidak menunggak hingga akhir anggaran, agar anggaran yang sudah diketok palu bisa terserap maksimal.

11 kegiatan yang masuk dalam MCP KPK pun harus dikerjakan dengan maksimal. Ini sebagai upaya preventif yang dilakukan, mencegah adanya korupsi yang mungkin saja terjadi di daerah. Upaya lainnya, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img