TANJUNG REDEB – Selain Pulau Derawan, Kampung Balikukup Kecamatan Batu Putih juga terancam abrasi. Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga telah meninjau langsung abrasi yang terjadi tersebut, belum lama ini, setelah Ia melakukan reses masa sidang III di Batu Putih.
Dia miris melihat bibir pantai yang terjadi di Kampung Balikukup. Diungkapkannya, daratan telah tergerus sekitar 30-40 persen akibat abrasi yang selama ini terjadi.
“Miris sekali jangan sampai ini dibiarkan terus menerus,” tegasnya.
Ke depan Dia akan mendorong instansi terkait untuk menangani abrasi di Kampung Balikukup agar tidak meluas. Hanya saja, kata Dia, penanganan abrasi tidak bisa langsung dilakukan. Tentunya ada beberapa prosedur dan mekanisme yang harus dilalui guna mempercepat proses penanganan itu.
Seperti halnya perlu ada koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V sebagai pihak yang memiliki kewenangan. Serta dibutuhkan komitmen antara pihak legislatif dan eksekutif untuk memperjuangkan itu.
Namun, dibeberkan Saga, Pemkab Berau sendiri telah merencanakan penanggulangan abrasi tersebut pada APBD 2024 mendatang. Meski tidak dijelaskan lebih jauh terkait program yang dianggarkan, Saga berharap, anggaran tersebut sedikit banyak dapat mengatasi abrasi di Pantai Balikukup.
Dia khawatir, jika dibiarkan terlalu lama, bakal berdampak pada masyarakat yang tinggal di Balikukup. Juga semakin meluasnya bibir pantai yang tergerus, jelas akan mengancam tempat tinggal masyarakat. Apalagi mayoritas mata pencaharian mereka adalah nelayan.
“Mudah-mudahan bisa segera ditanggulangi, apalagi ini sudah abrasi sudah memakan bibir pantai dan itu cukup luas,” pungkasnya. (Adv/Mnz)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan