SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim menggelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan Geriatri bagi Tenaga Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Angkatan II dan III Tahun 2023 di meeting room Horison Hotel lantai III beberapa waktu lalu.
Pelatihan yang menghadirkan perwakilan Puskesmas se-Kaltim ini, diisi oleh pemateri dari tim fasilitator Pelayanan Kesehatan Geriatri seperti, dr. Santy Sijabat, Sp.PD, dr. Muhibuddin Perwira Negara dan dr. Sp.KJ (RS AHM). Kemudian ada dari PDGKI Cabang Kaltim, PDGI Wilayah Kaltim dan perwakilan PPNI Provinsi Kaltim.
Hadir juga dalam sesi pembukaan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi
Kaltim, dan Master of Training (MoT) dari UPTD Bapelkes Provinsi Kaltim.
Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Dinkes Kaltim dalam upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan Lanjut Usia untuk mencapai Lanjut Usia yang sehat, mandiri, aktif, produktif dan berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat.
“Lanjut Usia adalah masalah kesehatan sehingga diperlukan pembinaan kesehatan pada kelompok Pra Lanjut Usia dan Lanjut Usia,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M. Kes., MARS melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kaltim, Fitnawati.
“Melalui kegiatan pelatihan ini baik Dinas Kesehatan maupun Puskesmas yang merupakan unit terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat maupun
perorangan diharapkan mampu melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif tingkat dasar bagi lanjut usia, paparnya.
Lebih detail, ia mengurai tujuan pelaksanaan pelatihan agar meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan santun lanjut usia, meningkatnya koordinasi dengan lintas program, lintas sektor, oganisasi profesi dan organisasi masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, lanjut dia, meningkatkan ketersediaan data dan informasi di bidang kesehatan lanjut usia, dan meningkatkan peran serta dan pemberdayaan keluarga serta lanjut usia dalam upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat
“Prinsip pelayanan kesehatan Lanjut Usia yaitu menjadi Lanjut Usia sehat adalah hak asasi setiap manusia. Artinya, pelayanan kesehatan primer adalah ujung tombak untuk tercapainya Lanjut Usia sehat yang didukung oleh pelayanan rujukan yang berkualitas atas partisipasi Lanjut Usia,” pungkasnya. (ADV/RM)