TANJUNG REDEB – Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Berau tahun anggaran 2024 telah disahkan dan ditetapkan sebanyak Rp 4,719 triliun. Sebagai Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Anggota Komisi I DPRD Berau, Suharno mengimbau kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Berau agar dapat mengoptimalkan kinerjanya.
Supaya serapan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pihaknya juga mendorong semua pihak untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Berau secara optimal. Dengan tetap memanfaatkan potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
“Terutama pada DPUPR Berau dan OPD lainnya yang serapannya belum maksimal,” tegasnya.
Harapannya, setelah ditetapkannya Raperda APBD Berau tahun anggaran 2024 tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Baik kegiatan dan sub kegiatan yang sesuai dengan kemampuan pendapatan serta didukung oleh pembiayaan yang sehat.
“Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Berau,” harapnya. (Adv/Mnz)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan





