Semakin Matang, Persiapan MTQ di Kecamatan Kota Bangun Darat

TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Sunggono, terus memantau persiapan Kecamatan Kota Bangun Darat. Sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Kukar, yang berlangsung sejak 9-16 November 2023.

Pasca mengikuti Ekspose MTQ ke-44 tingkat Kukar, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (2/11/2023). Dirinya mengapresiasi sejumlah upaya persiapan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat. Mulai dari menyiapkan panggung utama, lokasi pemondokan dan fasilitas penunjang lainnya. Seperti masalah konsumsi dan kebutuhan tempat kamar mandi hingga kamar kecil untuk para kafilah yang dari dari 19 kecamatan.

“Dari apa yang sudah dipaparkan pak camat selaku ketua panitia, itu Insya Allah sebagian besar dari yang dipaparkan sudah sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati sebelumnya,” ujar Sunggono, Kamis (2/11/2023).

Dimana dalam rangkaian ekspose tersebut, para perwakilan kecamatan yang turut ambil bagian menggelar diskusi. Berbagai macam masukan dilontarkan, bagaimana upaya untuk mencoba mengurai permasalahan yang ada. Tentunya untuk memenuhi standar pelaksanaan MTQ.

Khususnya untuk panggung utama, dikatakan Sunggono, persiapan yang dilakukan tuan rumah sudah mencapai 30-40 persen dan tetap berprogres. Sementara untuk persiapan tempat pemondokan, tempat pelaksanaan kegiatan, diakui Sunggono sudah klir dan sesuai dengan apa yang diharapkan untuk dikerjakan oleh tuan rumah.

“Tinggal memenuhi beberapa harapan dari kontingen. Misalnya menambah toilet, kamar mandi, serta memastikan konsumsi tepat waktu,” tutup Sunggono. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI