TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong meminta, komitmen kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, Perda APBD Berau 2024 ditetapkan senilai Rp 4,7 miliar.
Dikatakan Feri, APBD Berau tahun 2024 diharapkan menjadi mata rantai APBD pada tahun-tahun sebelumnya. Yang pada hakikatnya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan.
“Termasuk pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan, serta birokrasi yang melayani masyarakat,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Indonesia Raya ini menyebut, bahwa pihaknya mendukung kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN baik itu kenaikan gaji PTT, PNS, maupun PPPK di Kabupaten Berau.
Dirinya juga meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Berau untuk menjawab kebijakan tersebut dengan komitmen untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Semoga ini tidak mengurangi komitmen dari segenap pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Berau, tetapi tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (Adv/Mnz)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan





