Dewan Dorong Pemkab Berau Segera Realisasikan Sirkuit Permanen Road Race

TANJUNG REDEB – Wacana pembangunan sirkuit road race di Kabupaten Berau hingga saat ini masih jalan di tempat. Padahal wacana tersebut sudah sejak lama menjadi perbincangan.

Maka dari itu, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menagih janji politik tersebut kepada Pemkab Berau. Ditegaskannya, jangan hanya sebatas dianggarkan untuk perencanaan saja, tapi hingga saat ini belum ada realisasinya.

Padahal wacana itu muncul setiap kali ada ajang balap road race. Jangan sampai masyarakat berspekulasi itu hanya janji manis.

“Di setiap kesempatannya sering disuarakan. Tapi kenyataannya hingga saat ini tidak ada terealisasi,” ungkapnya.

Diakuinya hingga saat ini banyak pecinta otomotif di Berau tidak memiliki wadah yang pantas, hingga banyak aksi balap liar, yang tentu saja membahayakan pengendara lainnya, serta pembalap liar itu sendiri. Sa’ga menyebut, dengan adanya sirkuit resmi, bisa digunakan sebagai wadah latihan juga.

“Insyaallah dengan adanya sirkuit resmi bisa menjadi wadah bagi pembalap kita. Selain itu bisa menekan asli balap liar yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Di samping itu, pembangunan sirkuit sudah janji politik seorang bupati. Tapi sampai saat ini belum ada realisasi hingga kini. Hal ini menurutnya, akan membuat para penggemar road race kecewa.

“Seharusnya bisa direalisasikan. Kan ini sudah janji,” katanya.

Jika Berau memiliki venue atau sirkuit untuk latihan, maka anak muda tidak lagi menggunakan jalan umum untuk balapan. Ada wadah yang pantas dan aman untuk mereka.

Dia berharap agar ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bisa memprioritaskan pembuatan sirkuit, agar anak muda di Bumi Batiwakkal tidak balapan liar di jalan umum yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Wacana pembuatan sirkuit sudah sangat lama saya dengar, tetapi hingga detik ini belum ada realisasinya. Tolong hal untuk kepentingan masyarakat bisa menjadi perhatian khusus dari Pemkab Berau,” pungkasnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI