TANJUNG REDEB – Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi mengungkapkan, permasalahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Berau sebenarnya dapat diatasi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PLN.
Apalagi, PLN yang merupakan salah satu BUMN telah mengantongi pemasukan dari pembayaran pelanggan yang mencapai Rp 20 miliar setiap bulannya. Dengan dana yang cukup besar tersebut, bukan hanya bisa menambah PJU, tapi juga sekaligus perawatan PJU yang sudah ada.
Seharusnya, Pemkab Berau bisa memanfaatkan peluang tersebut, apalagi manfaat tersebut untuk masyarakat.
“Kenapa tidak kita ambil dari PAD yang diberikan ke Pemkab Berau itu untuk penambahan PJU yang masih sangat kurang. Apalagi dananya cukup besar,” ungkapnya.
Pemasangan PJU sebaiknya di titik-titik jalan yang rawan terjadi kecelakaan dan tindak kriminal. Karena kurangnya penerangan bagi pengendara di malam hari. Terlebih masalah tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat.
“Harus segera dicarikan solusinya. Karena ini termasuk kebutuhan dan sangat urgent (darurat) sifatnya. Karena penerangan jalan selain mempermudah saat berkendara, juga menekan angka kriminal saat malam hari,” tutupnya. (Adv/Mnz)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan





