BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan pada Kamis (20/4/2023) pagi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek serta petasan hasil dari sitaan selama bulan Ramadan.
Pemusnahan dipimpin oleh Waka Polresta Balikpapan, AKBP Sebril Sesa, dan disaksikan oleh Forkopimda Kota Balikpapan.
Waka Polresta Balikpapan mengatakan bahwa sebanyak 2.209 botol miras dan 57 jenis petasan yang dimusnahkan merupakan barang hasil sitaan selama Bulan Suci Ramadan tahun 1444 Hijriah.
“Ini merupakan hasil razia sepanjang Bulan Suci Ramadan, baik dari yang tidak berizin maupun dari lokasi yang melanggar jam operasional selama Ramadan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sesa menjelaskan bahwa pelaksanaan razia dan pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat Balikpapan, terutama selama Bulan Suci Ramadan tahun ini.
“Ini merupakan upaya untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk,” jelasnya.
Adapun pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sedangkan petasan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan.
“Kami akan menggilasnya untuk miras, sedangkan petasan akan dicelupkan ke dalam air,” tutupnya. (Bom)