spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator Berharap UMK Berau 2024 Naik

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mendukung penuh kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2024 yang layak. Pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858.

Besaran tersebut bertambah Rp159.462 atau naik 4,98 persen dari UMP Kalimantan Timur 2023 sebesar Rp 3.201.396.

Adapun UMK Berau tahun 2023 yang sebesar Rp 3.675.887. Dedy menilai, jumlah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan harga kebutuhan pokok di Berau yang terus mengalami kenaikan.

“Jelas ini harus naik. Apalagi kebutuhan pokok makin mahal, dengan begitu UMK Berau yang hanya Rp 3,6 juta tentu tidak cukup lagi,” ujarnya.

Hal itu dinilai perlu menjadi atensi pemerintah daerah dan dewan pengupah Berau, untuk mengevaluasi kenaikan UMK yang layak pada 2024 mendatang. Dengan demikian, kata dia, kenaikan UMK dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya para buruh di saat berbagai harga pokok mengalami kenaikan.

“Jika tahun 2023 UMK Berau cuma Rp 3,6 juta, setidaknya di 2024 bisa tembus di angka Rp 4 juta lebih,” jelasnya.

Menurutnya, UMK Berau seharusnya mencapai Rp 4,6 juta. Itu disesuaikan dengan kebutuhan pokok yang tinggi juga.

“Dan ini perlu menjadi atensi dewan pengupahan Berau ketika membahasnya nanti,” ucapnya.

Apalagi, dirinya juga sudah menerima beberapa masukan dari para buruh dan pekerja, agar UMK Berau mengalami kenaikan yang layak di tahun 2024 mendatang.

“Sudah ada perorangan yang menyampaikan itu. Dan kenaikan UMK yang layak, kami dari DPRD Berau sangat mendukung,” tutupnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img