Komisi I Sebut Penertiban Akte Kematian di Berau Rendah

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menyebut, banyak masyarakat Berau yang menganggap penertiban akte kematian tidak terlalu penting. Padahal, itu sangat berpengaruh pada pembaharuan data penduduk.

Pun biasanya juga berpengaruh pada data penerimaan bantuan sosial apabila yang meninggal merupakan warga penerima. Termasuk untuk kepentingan anggota keluarga itu sendiri.

“Khususnya saat belum membutuhkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan administrasi. Kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kematian anggota keluarga di Berau tergolong rendah,” ungkap Feri.

Makanya, kesadaran itu perlu ditumbuhkan kepada masyarakat di Bumi Batiwakkal. Jika tidak dilaporkan tentunya akan berpengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum.

“Ini mempengaruhi, jadi data tidak akurat,” terangnya.

Feri meminta Disdukcapil Berau untuk aktif mensosialisasikan terkait pentingnya akte kematian. Dia mencontohkan, Disdukcapil untuk bekerja sama dengan rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan data terbaru warga Berau yang meninggal.

Dirinya juga berharap masyarakat juga berperan aktif dalam melaporkan kematian anggota keluarga ke OPD terkait.

“Saya harap masyarakat tetap melaporkan,” harapnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI