Dishub Berau Wajib Tegas Tertibkan Parkir Liar

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman soroti kendaraan roda empat dan roda enam kerap kali menggunakan bahu jalan untuk tempat parkir.

Menurutnya, hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan untuk melintas, terlebih di malam hari pada kawasan yang minim penerangan.

Sehingga dirinya mengingatkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Berau untuk memantau kembali kendaraan roda empat mau pun roda enam yang masih kerap parkir di bahu jalan.

“Kami sering mendapatkan laporan adanya mobil atau truk yang parkir sembarangan,” ucapnya.

Dirinya menganggap ini bukan masalah sepele, karena bisa menyebabkan kecelakaan saat pengguna jalan tidak menyadari adanya kendaraan parkir di bahu jalan.

Ia menyebut parkir di bahu jalan memang bukan hal yang baru terjadi. Namun peran Dishub sebagai instansi yang berwenang sangat penting untuk melakukan tindakan pencegahan sebelum hal yang tidak dinginkan terjadi.

“Kami minta Dishub bisa lebih tegas kepada pemilik kendaraan nakal yang masih parkir di bahu jalan. Di beberapa kawasan itu ada yang tidak punya Penerangan Jalan Umum (PJU), itu yang berbahaya,” sambungnya.

Ia berharap mulai saat ini Dishub bisa kembali rutin melakukan pemantauan dan memberikan teguran pada pemilik kendaraan yang ‘ngeyel’.

“Bisa diberikan teguran terlebib dahulu. Jika masih ngeyel langsung ditindak,” tandasnya. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI