spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD PPU Dukung Penataan Wilayah Kecamatan untuk Menyesuaikan IKN

PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri rapat Penataan Wilayah Kecamatan Kabupaten PPU yang diselenggarakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU, Sabtu (16/3/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU, Nicky Herlambang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, juga dihadiri Anggota DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf, sejumlah camat serta pejabat tinggi lainnya.

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor menyatakan terus mendukung percepatan pemekaran kecamatan. Hal itu dilakukan seiring pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. Pemindahan ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta tengah dikebut oleh pemerintah pusat. Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur IKN pun sudah berdiri tegak di sebagaian besar wilayah Kabupaten PPU itu.

” Jadi sudah kita rapat kan, terkait dengan rencana pemekaran, terutama wilayah kecamatan yang memang sudah ditunggu-tunggu,saya kira ini menjadi tugas Pak Bupati dan Ketua DPRD termasuk kita semua pemerintah daerah bagaimana mengupayakan mempercepat pemekaran ini,” ucap Syahrudin.

Syahrudin juga mengatakan, pemekaran wilayah bukan hanya fokus pada kecamatan saja, melainkan percepatan pemekaran desa-desa juga akan segera dilakukan. Ia berharap percepatan wilayah di Kabupaten PPU dapat menjadi agenda khusus bagi pemerintah daerah.

“Begitu juga nanti berikutnya pemekaran desa-desa, yang segera kita lakukan. Semoga ini menjadi agenda khusus Pak Bupati karena memang beliau terlalu banyak agendanya. Kami minta sebagai upaya kita semua bagaimana mempercepat pemekaran ini, Ini adalah langkah dan upaya kita bagaimana mempercepat pemekaran setelah satu kecamatan kita diambil alih menjadi ibu kota negara,” kata dia.

Kabupaten PPU memiliki empat kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku. Sementara sebagai besar wilayah Kecamatan Sepaku telah ditetapkan masuk pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kegiatan rapat tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (ADV/DPRDPPU)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER