spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penerapan E-Office Pemkab PPU Bukan Sekadar Pemanfaatan Teknologi

PPU – Guna meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan penggunaan sistem e-office. Pelayanan publik elektronik tersebut akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab PPU.

Dijelaskan, sistem e-office ini merupakan sebuah  aplikasi surat menyurat secara elektronik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepatan reformasi birokrasi, efektivitas dan efisiensi kebijakan publik.

Dengan menggunakan sistem e-office itu maka juga dapat menghindari terjadinya tumpang tindih, salah tafsir dan pemborosan penyelenggaraan tata naskah  dinas pemerintah daerah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, PPU Tohar mengatakan, bahwa konten reformasi birokrasi memiliki banyak segmen dan faktor yang harus didengarkan. Baik itu struktur organisasi, regulasi, dan instrumen kerja.

“Tinggal kini, bagaimana menyikapi dalam  keseluruhan yang ada, termasuk dalam ruang lingkup reformasi birokrasi,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Konten reformasi birokrasi ada banyak segmen dan faktor yang harus kita dengar. Tohar juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi untuk memajukan sistem administrasi pemerintahan.

“Pemanfaatan e-office bukan hanya sekadar teknologi, tetapi juga alat untuk mempercepat, menyederhanakan, dan meningkatkan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas administrasi birokrasi,” jelas Tohar.

Lebih lanjut, penerapan teknologi baru, menurut Tohar, memerlukan pemahaman dan keterampilan baru. Pemerintah daerah  berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan.

“Sosialisasi bimtek implementasi e-office ini bagian untuk memahamkan ke depan kita semua,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER