BUMK Beri Peran Besar Tingkatkan Potensi Kampung

TANJUNG REDEB – Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) berperan penting dalam memajukan berbagai potensi di setiap kampung. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Falentinus Keo Meo.

Menurutnya, BUMK merupakan lembaga usaha kampung yang dapat dikelola oleh masyarakat dan pemerintah kampung dalam upaya memperkuat perekonomian kampung dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi kampung.

Dirinya mengungkapkan BUMK juga berperan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengangkat produk kearifan lokal.

Diungkapkan Falen, program BUMK merupakan inisiatif penting menggerakkan ekonomi di wilayah perkampungan.

Untuk itu, Falen menyatakan pemerintah kampung dapat mendirikan BUMK sesuai kebutuhan dan potensi desa yang ditetapkan melalui Peraturan Kampung (Perkam).

Ia menambahkan keberadaan BUMK bisa menjadi “tulang punggung” perekonomian kampung guna mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.

“Keberadaan BUMK juga bisa menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan di kampung, terutama lingkup kesejahteraan,” ujarnya.

Sedangkan peraturan yang mengatur tentang keberadaan BUMK tertuang dalam Undang-Undang Nomor (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI