spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tambang Pasir Singkuang Menuai Sorotan dari Dewan

TANJUNG REDEB – Adanya isu bahwa lokasi penambang pasir di Jalan Singkuang bakal direlokasi mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Ratna Kalalembang.

Menurutnya, relokasi yang akan dilakukan harus memperhatikan beberapa pertimbangan. Oleh sebab itu, kebijakan relokasi harus menemukan solusi terbaik bagi penambang pasir.

Kepentingan yang dimaksudkan ialah lahan lama diperlukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Di sisi lain, ada aspek kemanusiaan untuk para penambang pasir yang harus dipertimbangkan.

“Yang perlu dipikirkan apa penyebab lahan yang ada harus direlokasi dan bagaimana status kepemilikan tanahnya,” ucapnya.

Dirinya menyebut pihaknya pernah melakukan rapat terkait pembahasan ini. Telah berkoordinasi juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan bagian aset daerah.

“Tinggal mungkin lebih intens lagi komunikasi antara penambang dengan Instansi terkait,” ungkapnya.

Namun, dikatakannya yang menjadi permasalahan lagi ialah lokasi baru yang akan diusulkan lebih representatif apa tidak oleh DPUPR dan Bagian Aset.

“Mungkin ada lokasi yang bisa dipilihkan untuk mereka, agar masalah ini dapat segera terselesaikan,” tuturnya.

Berdasarkan informasi dari salah satu pemilik kapal, lahan yang baru masih dalam kondisi hutan dan belum ada tanda-tanda bisa dilakukan relokasi.

Jika benar hal tersebut terjadi, para penambang pasir tidak bisa langsung menggunakan lokasi baru untuk aktivitas mereka secepatnya.

“Masalah ini perlu dipikirkan matang-matang, sehingga menghasilkan solusi terbaik terhadap masyarakat khususnya para penambang pasir,” tandasnya. (Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER