TANJUNG REDEB –Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto menyampaikan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Berau sebanyak 197.976 pemilih.
“Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 105.919 dan pemilih perempuan 92.057,” ungkapnya.
Budi menyebut jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini mengalami kenaikan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 191.864 pemilih.
Kemudian, dirinya membeberkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 469 yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Berau.
“Itu sudah termasuk 2 TPS lokasi khusus,” katanya.
Dikatakannya, jumlah TPS lokasi khusus mengalami pengurangan. Pada Pemilu sebelumnya, satu TPS maksimal 300 pemilih. Sedangkan di Pilkada, satu TPS maksimal 600 pemilih.
“Memang ada pengurangan jumlah TPS. Karena jumlah pemilih ditambah di setiap TPS,” ujarnya.
Budi menjelaskan, TPS lokasi khusus tersebut berada di Kecamatan Tanjung Redeb, tepatnya di Rumah Tahanan (Rutan) sebanyak 1 TPS. Kemudian 1 TPS lagi berada di SKJ Tanjung Batu.
“Rumah Sakit belum bisa kita ada TPS Khusus. Untuk tanggal 27 November belum ada datanya,” tuturnya.
Dijelaskannya, di Rutan sudah memiliki data jumlah pemilih pada hari pencoblosan mendatang. Namun, di Rumah Sakit tidak bisa disamakan karena jumlah pasien bersifat fluktuatif atau dapat berubah-ubah.
“Hal tersebut yang menyebabkan di rumah sakit tidak bisa didirikan TPS. Karena tidak memiliki data pemilih tetap,” tandasnya. (mk/rm)