1.138 Guru di Kabupaten Paser Terima Insentif dari Pemprov Kaltim

PASER – Sebagai bentuk perhatian dan upaya menyejahterakan para guru khususnya guru honorer, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan insentif kepada 1.138 guru honorer di Kabupaten Paser.

Dimulainya pendistribusian bantuan tersebut di Kabupaten Paser, ditandai dengan penyerahan bantuan insentif bagi para guru secara simbolis oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur, Seno Aji dalam kunjungannya ke Kabupaten Paser, Jumat (19/9/2025).

Tidak hanya insentif bagi para guru, Pemerintah Provinsi memberikan insentif kepada marbot rumah ibadah dan bantuan kepada pemerintah daerah berupa eskavator, serta bantuan penanggulangan bencana.

Wagub, Seno Aji, mengatakan insentif bagi para guru merupakan bentuk penghargaan atau dukungan kepada para pendidik yang menjadi ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di Kalimantan Timur.

Program Grastispol maupun Jospol seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, insentif guru dan marbot, program keagamaan, dan kesejahteraan lainnya merupakan bukti pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim berorientasi kepada rakyat dan memberikan manfaat yang merata.

“Kita jadikan momen ini sebagai semangat bersama, untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan, terutama di Kabupaten Paser dan umumnya di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, mengatakan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, sebanyak 1.715 guru honorer di Paser memenuhi syarat sebagai penerima insentif.

Akan tetapi angka tersebut berubah, seiring dengan diangkatnya beberapa guru honorer sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan telah dilantik pada bulan April lalu.

“Sehingga, total penerima Jospol yang memenuhi syarat dan Petunjuk Teknis (Juknis) serta dapat dibayarkan sebanyak 1.138 guru,” sebutnya.

Wabup Ikhwan menjelaskan perubahan jumlah penerima manfaat tersebut diperoleh dari hasil verifikasi ulang yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser. Hal itu dilakukan agar pemberian insentif tidak menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

Kendati demikian, Ia mewakili pemerintah Kabupaten Paser serta segenap penerima manfaat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, karena telah membantu pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan para guru.

“Semoga program ini dapat terus berlanjut, karena muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama guru dan untuk kemajuan pendidikan di Bumi Etam, khususnya Bumi Daya Taka,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI