TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama PT Tirta Carbon Indonesia memulai langkah kerja sama dalam program pengelolaan karbon berbasis lahan gambut, yang melibatkan sepuluh desa di empat kecamatan sebagai wilayah konsesi. Program ini diarahkan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi desa melalui skema investasi hijau.
Kerja sama tersebut telah diformalkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kini memasuki tahap awal sosialisasi kepada masyarakat. Desa-desa yang termasuk dalam wilayah konsesi berada di Kecamatan Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan, dengan beberapa desa di antaranya yaitu Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa dalam kerja sama ini, desa-desa akan menerima dukungan pendanaan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari mitra swasta sebagai bentuk insentif dari keterlibatan mereka dalam pelestarian kawasan karbon.
“Skema ini memberi ruang tambahan bagi desa untuk memperkuat pembiayaan program yang relevan dengan kebutuhan lokal, di luar sumber anggaran rutin dari APBD atau pusat,” kata Arianto, Kamis (8/5/2025).
Dana yang diterima nantinya dapat digunakan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan desa, antara lain peningkatan layanan pendidikan, penguatan ekonomi produktif, serta pengembangan infrastruktur dasar secara bertahap.
DPMD Kukar akan melakukan pendampingan teknis agar setiap bentuk pemanfaatan dana tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.
“Kami juga mendorong agar dana ini digunakan secara selektif untuk program-program yang punya dampak luas dan menyentuh kelompok rentan,” jelas Arianto.
Selain aspek pembiayaan, program ini diharapkan menjadi bagian dari pendekatan pembangunan desa yang lebih berkelanjutan dan berbasis ekologi, sejalan dengan agenda pemerintah pusat mengenai ekonomi hijau dan ketahanan iklim.
“Melalui kerja sama ini, desa tidak hanya berperan dalam menjaga lingkungan, tetapi juga berpeluang memperkuat kualitas hidup warganya melalui dukungan yang tersedia,” tutupnya. (Adv)





