148 Hektare Sawah di Rapak Lambur Gagal Panen, Bupati Kukar Salurkan Bantuan

TENGGARONG – Banjir yang berulang di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berujung pada gagal panen (puso) di ratusan hektare lahan sawah.

Merespons masalah tersebut, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri turun langsung menyalurkan bantuan pangan dan benih untuk menjaga keberlanjutan hidup petani sekaligus memastikan siklus tanam berikutnya tetap berjalan.

Aulia mengatakan bencana tersebut berdampak pada 153 Kepala Keluarga (KK) atau 542 jiwa. Dari total 342,25 hektare lahan yang ditanami, sekitar 148 hektare mengalami puso dan rusak berat.

Sebagai respons cepat, Pemkab Kukar menyalurkan bantuan beras sebanyak 9.756 kilogram atau setara 1.084 karung. Bantuan tersebut diharapkan menjadi penyangga kebutuhan pangan warga yang kehilangan hasil panen.

“Bantuan ini tentunya untuk berusaha meringankan beban saudara-saudara kita yang mendapat musibah gagal panen ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah menyiapkan intervensi untuk fase pemulihan. Sebanyak 1.250 kilogram benih padi telah disalurkan guna mendukung penanaman siklus berikutnya.

“Harapan kita dengan bantuan ini bisa untuk membantu warga masyarakat kita menyambung kehidupannya kembali dan kembali recovery untuk melaksanakan penanaman siklus selanjutnya,” kata Aulia.

Ia menegaskan berbagai kebutuhan petani yang masih menjadi kendala akan segera ditindaklanjuti.

“Kita akan segera carikan jalan keluarnya, mana-mana yang bisa cepat kita eksekusi akan cepat kita eksekusi untuk kita serahkan kepada petani sesuai dengan apa yang mereka butuhkan untuk kelancaran proses penanaman sampai panen nantinya,” tegasnya.

Di tingkat desa, persoalan banjir yang terus berulang menjadi perhatian serius. Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyebut kondisi wilayahnya memang rentan terdampak luapan Sungai Mahakam.

Ia menjelaskan ketinggian banjir di wilayah tersebut bisa mencapai 50 hingga 80 sentimeter, bahkan merendam lahan dalam waktu singkat.

“Kalau banjir itu bisa sampai 50 cm atau hampir 80 cm. Dalam satu malam pasti terendam, karena memang air pasang itu langsung tinggi,” ujarnya.

Durasi genangan tergolong lama, bahkan bisa bertahan hingga empat bulan, sehingga berdampak langsung pada siklus tanam dan produksi petani.

“Banyak yang bisa bertahan itu bisa sampai 4 bulan, karena lambat turunnya,” tambahnya.

Menurut Yusuf, kebutuhan utama petani saat ini tidak hanya bantuan pangan, tetapi pembenahan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), hingga tanggul pengendali banjir.

Ia menyoroti kondisi pompa air yang sudah lama dan berkarat karena merupakan bantuan lama dari Balai Wilayah Sungai (BWS) sejak awal 2000-an.

“Yang pertama adalah irigasi, Alsintan, dan ada beberapa tadi adalah pupuk dan benih padi,” jelasnya.

Meski sejumlah intervensi seperti normalisasi irigasi, pembangunan jalan usaha tani, hingga pemasangan pintu air telah dilakukan, Yusuf menilai upaya tersebut belum sepenuhnya optimal.

Ia berharap ada peningkatan tanggul di masa mendatang untuk menekan risiko banjir dari Sungai Mahakam.

“Mungkin ke depan bisa dibantu peninggian tanggul, untuk supaya menghindari adanya luapan banjir dari Sungai Mahakam,” ujarnya.

Di tengah tekanan gagal panen dua kali berturut-turut, bantuan beras dan benih menjadi penopang utama bagi petani untuk bertahan. Yusuf menyebut tanpa panen, warga tidak memiliki cadangan pangan maupun benih untuk musim berikutnya.

“Kalau untuk benih padi memang sudah terjadi dua kali gagal panen dan mengakibatkan benih padinya mereka tidak ada stok lagi,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dan berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat, mengingat sekitar 80 persen warga Rapak Lambur berprofesi sebagai petani.

“Semoga apa yang diberikan bantuan dari pemerintah kabupaten bisa dimaksimalkan sebaik-baiknya dan bisa ke depan continue (berkelanjutan),” sebutnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI