JAKARTA — Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan kepada publik melalui konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (22/12/2025), sebagai bagian dari langkah pencegahan kejahatan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan penindakan dilakukan sebelum pelaksanaan acara dan tidak berada di dalam area konser.
“Penindakan kami lakukan beberapa hari sebelum DWP berlangsung dan bukan di area konser. Ini langkah antisipasi agar narkoba tidak mencederai event internasional,” ujar Eko.
Ia menilai DWP merupakan festival berskala besar dengan mobilitas pengunjung lintas negara yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menjalankan aksinya.
“Kalau narkoba beredar di tengah pengunjung, itu akan menjadi citra buruk bagi Indonesia di mata internasional,” tegasnya.
Operasi penindakan berlangsung sejak 9 Desember hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025 bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusra.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap enam jaringan narkoba berbeda yang beroperasi lintas wilayah dan melibatkan jaringan nasional hingga internasional.
Sebanyak 17 tersangka ditangkap, terdiri atas 16 Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA), sementara tujuh pelaku lainnya masih berstatus buron.
“Secara keseluruhan kami mengamankan enam sindikat, 17 tersangka, dan masih memburu tujuh orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Eko.
Barang bukti yang disita meliputi sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five dengan total sabu sekitar 31 kilogram.
Nilai seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp60,5 miliar dan dinilai berpotensi membahayakan lebih dari 162 ribu jiwa apabila beredar.
“Kalau beredar di pasar gelap, nilainya lebih dari Rp60 miliar dan dapat merusak 162.202 jiwa,” ungkap Eko.
Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel, transaksi tunai langsung, serta transfer perbankan lintas daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Brigjen Eko menegaskan pengungkapan itu merupakan komitmen Polri mendukung agenda pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya pemberantasan narkoba. Polri akan konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ia menekankan agar pengungkapan kasus tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP sebagai agenda musik internasional di Indonesia.
“DWP adalah kegiatan positif. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Eko.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





