271 Perusahaan Perkebunan di Kaltim Jadi Sorotan, Disbun Tegaskan Perlindungan Hak Pekerja

SAMARINDA – Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur, Taufiq Kurrahman, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja di sektor perkebunan di Kalimantan Timur.

Komitmen tersebut disampaikan dalam forum diskusi terkait pengawasan ketenagakerjaan dan penguatan hubungan industrial di lingkungan perusahaan perkebunan beberapa waktu lalu di Samarinda.

Taufiq menyebut sektor perkebunan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi jutaan tenaga kerja dan masyarakat sekitar.

Menurutnya saat ini terdapat sekitar 271 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Timur dengan jumlah pengawas atau penegak ketenagakerjaan yang masih terbatas, yakni sekitar 350 personel. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh perusahaan menjalankan aturan ketenagakerjaan secara optimal.

“Dengan melihat kondisi di lapangan, luas wilayah perkebunan serta jumlah tenaga kerja yang besar, kami dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja, khususnya di sektor perkebunan,” ujar Taufiq.

Ia menegaskan sektor perkebunan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, kesejahteraan pekerja, serta keberlanjutan lingkungan.

Dalam komitmen yang disampaikan, terdapat sejumlah poin utama yang akan menjadi fokus penguatan di sektor perkebunan. Pertama, mendorong penerapan norma ketenagakerjaan yang baik, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, hubungan kerja yang harmonis, dan perlindungan tenaga kerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kedua, meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha perkebunan agar senantiasa memenuhi standar ketenagakerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.

Upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja perkebunan juga menjadi perhatian melalui pelatihan, pembinaan, dan penguatan kompetensi pekerja demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tidak hanya itu, Disbun Kaltim mendorong praktik usaha perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial, sehingga tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan lingkungan.

Taufiq berharap komitmen tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perkebunan Kalimantan Timur.

“Semoga komitmen ini menjadi langkah positif yang dapat terus kami laksanakan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera,” jelasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI