spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

35 Ekor Sapi Kurban Diafkir, Disbunak Paser Temukan Kasus Cacing Hati

PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mencatat, jumlah pemotongan hewan kurban pada rangkaian perayaan Iduladha 1444 Hijriah di Rumah Potong Hewan (RPH) mencapai 1.618 ekor.

Jumlah hewan kurban itu di antaranya 1.358 ekor sapi, 250 ekor kambing, 2 ekor kerbau dan 8 ekor domba. Jumlah ini mengalami peningkatan dari 2022 atau tahun sebelumnya, yang mencapai 1.564 ekor diantaranya 1.391 ekor sapi, 170 ekor kambing, 1 ekor kerbau dan 2 ekor domba.

Dari jumlah itu, Kepala Disbunak Kabupaten Paser, Djoko Bawono menjelaskan, hewan kurban lebih didominasi jenis sapi. Adapun sapi yang disembelih merupakan hasil ternak yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi.

“Masih banyak sapi. Setelah itu kambing. Kalau hewan kambing tidak dari luar melainkan hasil ternak lokal,” kata Djoko Bawono, Senin (3/7/2023).

Sementara, terhadap aspek kesehatan hewan, pihak Disbunak Kabupaten Paser mewanti-wanti munculnya tiga jenis penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku(PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR).

Dari ketiganya itu, PMK dan LSD merupakan penyakit yang sangat diantisipasi masuk ke Kabupaten Paser. Namun begitu, Djoko menyebut, petugas tidak menemukan adanya penyakit tersebut. Melainkan penyakit lainnya, yakni Distomatosis atau penyakit cacing hati pada hewan ternak.

“Iya kami ada menemukan kasus cacing hati. Itu terjadi di Kecamatan Tanah Grogot dan di Paser Belengkong saat hewan sudah disembelih,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dikantonginya, ada 35 ekor sapi yang mengalami kasus fasciola hepatica tersebut. Terbanyak bahkan terjadi di Kecamatan TanaH Grogot mencapai 31 ekor sapi sementara 4 ekor sapi lainnya di Kecamatan Paser Belengkong.

Maski begitu, lanjut Djoko, dari keseluruhan hewan kurban layak dipotong dan dikonsumsi. Namun bagi hewan yang mengidap kasus cacing hati, sebagian diafkir tergantung tingkatan penyakit yang dialami hewan.

“Kalau untuk tingkatan rendah, organ hati yang rusak diafkir. Sementara tingkatan tinggi kami sarankan untuk diafkir seluruhnya,” kata Djoko.

Selain diafkir, terhadap hewan ternak yang mengalami kasus cacing hati, turut disosialisasikan oleh petugas agar dalam Pengelolaan organ hati sapi agar diolah dengan baik sebelum dikonsumsi, dengan cara dibersihkan dan dimasak dengan benar.

“Jadi saat ditemukan penyakit itu, kami berikan rekomendasi dan saran agar dilakukan pengelolaan dengan baik dan benar sebelum konsumsi,” pungkasnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER