6 Fraksi Setuju Hak Angket, Pengamat: DPRD Harus Bebas dari Tekanan Partai

SAMARINDA — Dukungan terhadap penggunaan hak angket di DPRD Kaltim terus menguat setelah enam fraksi menyatakan persetujuan terhadap usulan tersebut. Situasi ini memunculkan perhatian publik sekaligus sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat politik.

Pengamat politik menilai DPRD harus mampu menjaga independensi dalam mengambil keputusan politik, termasuk dalam pembahasan hak angket terhadap gubernur. Menurutnya, anggota dewan tidak boleh berada di bawah tekanan partai maupun kepentingan kelompok tertentu.

Hak angket disebut sebagai instrumen konstitusional yang sah dalam sistem demokrasi untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Di sisi lain, dinamika politik di internal DPRD Kaltim juga semakin memanas dalam beberapa pekan terakhir. Perdebatan antaranggota dewan hingga aksi demonstrasi mahasiswa ikut mewarnai pembahasan isu tersebut.

Pengamat mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga situasi politik daerah tetap kondusif dan tidak menjadikan polemik hak angket sebagai alat konflik berkepanjangan.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radarmedia.id

https://digital.radarmedia.id/rm7mei2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI