79 Tahun Peristiwa Merah Putih Sangasanga, Wagub Kaltim Minta Peran Nyata Pemuda Jaga NKRI

TENGGARONG – Peristiwa Merah Putih Sangasanga tidak lagi dibaca semata sebagai peristiwa heroik masa lalu. Dari Lapangan Taman Palagan Sangasanga, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan nilai perjuangan para Kusuma Bangsa justru diuji pada konteks kekinian yakni bagaimana generasi hari ini menjaga kedaulatan, persatuan, dan daya saing daerah.

Bertindak sebagai inspektur upacara peringatan ke-79 Peristiwa Merah Putih Sangasanga, Selasa (27/1/2026), Seno Aji menyampaikan peringatan tahunan tersebut harus dimaknai sebagai energi sosial, bukan sekadar rutinitas seremonial.

“Peristiwa Merah Putih Sangasanga bukan hanya sejarah. Ini adalah sumber nilai pengorbanan dan persatuan yang harus terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta upacara.

Menurut Seno, semangat perlawanan rakyat Sangasanga pada 1947 mencerminkan keberanian kolektif mempertahankan kedaulatan bangsa. Nilai itulah yang kini relevan dalam menghadapi tantangan zaman, mulai dari disrupsi ekonomi hingga penguatan karakter kebangsaan.

Ia menekankan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak selalu diwujudkan lewat perjuangan fisik, melainkan melalui kontribusi sesuai peran masing-masing.

“Dari Sangasanga, kita ingin lahir semangat menjaga NKRI dengan cara kita sendiri, sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara,” tegasnya.

Pesan khusus disampaikan kepada generasi muda Kalimantan Timur. Seno meminta pemuda tidak berhenti pada kebanggaan historis, tetapi berani mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah dan bangsa.

“Pemuda Kaltim harus berdaya, mandiri dan punya kontribusi nyata,” katanya.

Ia menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program untuk mendukung peran pemuda, mulai dari penguatan UMKM, akses pendidikan gratis, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari visi pembangunan berkelanjutan Kaltim.

“Pemerintah membuka jalan. Tugas pemuda adalah memanfaatkannya sebaik mungkin,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI