900 Ton Pupuk Subsidi Disalurkan Perumda Prima Jaya Taka ke Empat Kecamatan di Paser

PASER – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka mendapat kuota 900 ton pupuk bersubsidi dalam setahun untuk distribusikan ke empat kecamatan di wilayah Kabupaten Paser. Empat kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Batu Kajang, dan Kecamatan Muara Samu.

Direktur Perumda Prima Jaya Taka, Muhammad Fitriansyah Mubarak, mengatakan sampai saat ini penyalur pupuk dalam ruang lingkup wilayah kerja yang diamanahkan oleh pupuk Indonesia berjalan baik. Hal ini didukung dengan sosialisasi yang dilakukan kepada para petani terkait tata cara menebus pupuk subsidi.

“Untuk mendukung penguatan petani tentang bagaimana menebus pupuk subsidi dan ketersediaan pupuk di kios-kios, tahun lalu kami telah melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok tani,” kata Fitriansyah saat diwawancarai, Jumat (27/6/2025).

Selain memberikan sosialisasi terkait pupuk bersubsidi, Fitriansyah menyebut pada tahun ini pihaknya telah menerjunkan petugas untuk turun ke lapangan menemui para petani.

Hal tersebut bertujuan untuk memantau realisasi penebusan pupuk dan sebagai langkah mitigasi distribusi pupuk di lapangan, agar apabila terdapat kendala dalam proses distribusi dapat cepat diselesaikan.

“Itu semua dilakukan untuk menjaga supaya pupuk subsidi yang diberikan pemerintah untuk mendorong produktivitas pertanian terutama di sektor pangan terserap dengan baik, tepat sasaran dan tepat guna,” tegasnya

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 tahun 2025. Terdapat 10 komoditas yang masuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi meliputi padi, jagung, kedelai, singkong, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Namun, untuk wilayah kerja Perumda Prima Jaya Taka yang meliputi empat kecamatan hanya mendistribusikan untuk tiga komoditas yaitu padi, jagung, dan cabai. Dengan total pupuk yang didistribusikan sebanyak 900 ton dalam satu tahun.

Setiap petani menerima jatah pupuk bersubsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disetujui Kementan yang tentunya sesuai dengan standar kebutuhan dan alokasi anggaran di pusat.

“Terkait jumlah pupuk yang diterima masing-masing petani itu yang menentukan Kementerian Pertanian. Tetapi dalam pengajuannya, itu sesuai dengan standar kebutuhan,” jelasnya.

Untuk diketahui terdapat lima kios penyalur pupuk bersubsidi dari Perumda Prima Jaya Taka, dua di antaranya berada di Kecamatan Tanah Grogot, serta masing-masing satu di Kuaro, Batu Kajang, dan Muara Samu. Di mana untuk penerima pupuk terbanyak berada di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.

Dikatakan Fitriansyah, terkait pengawasan penggunaan pupuk bersubsidi tidak masuk dalam ranahnya, sebab pihaknya bertanggung jawab hanya sampai pada tersedianya pupuk di kios-kios yang telah ditunjuk untuk menyalurkan ke petani.

“Kita berharap para petani penerima pupuk subsidi memanfaatkan sesuai dengan pengajuan dalam RDKK-nya. Artinya kalau mengajukan untuk sektor pangan seperti padi jangan digunakan untuk perkebunan,” terangnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI