TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa sidang III DPRD Kukar, Senin (21/7/2025) yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Aulia menjelaskan persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan antara eksekutif dan legislatif.
“Rapat persetujuan pertanggungjawaban tahun 2024 ini adalah kelanjutan dari pembacaan dan pembahasan yang telah kita laksanakan sebelumnya di DPRD. Hari ini, telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi dan sikap DPRD terhadap pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun 2024,” ujarnya.
Dirinya bersyukur seluruh fraksi di DPRD Kukar dapat menerima pertanggungjawaban tersebut. “Alhamdulillah, pertanggungjawabannya sudah diterima. Kita sudah menandatangani berita acara bersama,” sebutnya.
Aulia menyampaikan rasa syukur karena pertanggungjawaban tersebut telah diterima oleh seluruh fraksi di DPRD Kukar.
Selanjutnya, Aulia mengatakan pihaknya tinggal menunggu tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk di evaluasi dan dilakukan perbaikan.
“Setelah itu kita sempurnakan dan siapkan Perdanya,” ungkapnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





