DPRD Kukar Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Kukar Tunggu Evaluasi

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa sidang III DPRD Kukar, Senin (21/7/2025) yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Aulia menjelaskan persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan antara eksekutif dan legislatif.
“Rapat persetujuan pertanggungjawaban tahun 2024 ini adalah kelanjutan dari pembacaan dan pembahasan yang telah kita laksanakan sebelumnya di DPRD. Hari ini, telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi dan sikap DPRD terhadap pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun 2024,” ujarnya.

Dirinya bersyukur seluruh fraksi di DPRD Kukar dapat menerima pertanggungjawaban tersebut. “Alhamdulillah, pertanggungjawabannya sudah diterima. Kita sudah menandatangani berita acara bersama,” sebutnya.
Aulia menyampaikan rasa syukur karena pertanggungjawaban tersebut telah diterima oleh seluruh fraksi di DPRD Kukar.

Selanjutnya, Aulia mengatakan pihaknya tinggal menunggu tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk di evaluasi dan dilakukan perbaikan.

“Setelah itu kita sempurnakan dan siapkan Perdanya,” ungkapnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI