Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menegaskan dukungannya agar proses hak angket yang saat ini bergulir di internal parlemen daerah dapat segera dituntaskan. Ia mengakui bahwa hingga saat ini proses tersebut belum berjalan maksimal dan cenderung mengalami “kemacetan”, sehingga kehadiran mahasiswa dalam mengawal isu ini diharapkan dapat menjadi energi tambahan yang memperlancar pembahasannya.
Terkait polemik mekanisme, Didik menilai bahwa pembahasan hak angket idealnya tetap melalui tahapan yang tertata dan elegan, seperti melalui Badan Musyawarah (Banmus), agar tidak menimbulkan kegaduhan baru jika langsung dibawa ke rapat paripurna. Ia juga memandang bahwa konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diperlukan pada tahap usulan saat ini, dan baru relevan dilakukan secara prosedural setelah panitia khusus (pansus) resmi terbentuk.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm18mei2026/mobile/





